Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Sulteng

DPMPTSP – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Moh.Rifani Pakamundi, S.Sos,M.Si didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Drs. Asrab, M.Si menerima Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu terkait Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Jalan Cik Ditiro No.29, Besusu Tengah, Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111 (Selasa, 04/10/2022).

 

Editor: PPID DPMPTSP Sulteng 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint