Palu, DPMPTSP Sulteng – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Workshop Online Single-Submission (OSS) bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) tahun anggaran 2023. Acara ini diselenggarakan secara online pada Rabu (31/05/2023) dengan tempat penyelenggaraan di Palu Golden Hotel, Jl. Raden Saleh No.1, Besusu Bar., Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Workshop ini dihadiri oleh narasumber dari Tenaga Ahli DPMPTSP Sulteng yang akan menjelaskan kepada peserta tentang cara mendaftar melalui web https://oss.go.id/. Mereka akan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur perizinan usaha melalui sistem OSS.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Rohana Jusuf Djafara, SH, mengharapkan bahwa kegiatan ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif bagi pelaku UMK tentang pemanfaatan sistem OSS dalam proses perizinan usaha mereka.
Peserta workshop terdiri dari puluhan pelaku UMK yang mewakili berbagai sektor di Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka sangat antusias untuk memanfaatkan fasilitas OSS guna mempermudah proses perizinan dan meningkatkan efisiensi usaha mereka.
Rohana Jusuf Djafara, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari workshop ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMK tentang kemudahan dan manfaat menggunakan sistem OSS. Ia berharap kegiatan ini akan memberikan motivasi dan dukungan kepada para pelaku UMK dalam mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.
Para narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini adalah tenaga ahli dari DPMPTSP Sulteng yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam penggunaan OSS. Mereka akan memberikan panduan praktis serta berbagi pengalaman kepada para peserta.
Dalam penjelasan narasumber, diungkapkan bahwa melalui OSS, pelaku UMK dapat mengurus perizinan usaha secara terintegrasi, menghindari tumpang tindih perizinan, dan mempercepat proses perizinan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pelaku UMK dalam mengembangkan usaha mereka dengan lebih cepat dan efektif.
Workshop ini menjadi salah satu upaya DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung pelaku UMK agar dapat beroperasi secara legal dan memperluas jangkauan bisnis mereka. DPMPTSP juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses perizinan bagi pelaku UMK di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Diharapkan, setelah mengikuti workshop ini, pelaku UMK dapat memanfaatkan sistem OSS dengan baik dan meningkatkan keberlanjutan serta daya saing usaha mereka. Workshop ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun ekosistem yang kondusif bagi pelaku UMK di Provinsi Sulawesi Tengah.
PPID DPMPTSP Sulteng