Palu, DPMPTSP Prov. Sulteng – Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah diterima oleh Sekretaris DPMPTSP Prov. Sulteng, Nurhalis M. Lauselang, S.Pd., M.Pd. Bertempat di Jalan Cik Ditiro No.29, Kantor DPMPTSP Prov.Sulteng diruang Rapat Kadis. Kamis, (14/12/23).
Dalam implementasi penginputan Aplikasi SIRUP, DPMPTSP dinilai telah cakap. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Monev PBJ pada DPMPTSP Prov. Sulteng, Fahrudin ST., M.Si. Tim Monev PBJ juga berharap kedepan Monev dapat diberlakukan per Triwulan sehingga evaluasi terhadap pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan baik.
Pada Monev ini, Tim Biro PBJ SetdaProv. Sulteng selain melakukan evaluasi juga turut mengarahkan serta membimbing penginputan pengadaan barang dan jasa sehingga kedepannya dapat terwujud pengadaan barang dan jasa yang baik dan benar.
Turut hadir Kasubag Perencanaan Program, Kasubag Keuangan dan Aset serta Para PPTK Lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber PPID DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah