Palu, DPMPTSP – Bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat awal untuk pelaksanaan Program Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Perangkat Daerah (Tangguh Bersinar) di Kabupaten Sigi. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sigi, perwakilan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, DPMPTSP Kabupaten Sigi, Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Sigi serta perwakilan dari Corporate Social Responsibility (CSR) BPJS Kesehatan Palu. Tujuan rapat ini adalah untuk merumuskan strategi dan kebijakan dalam penanganan stunting di wilayah Kabupaten Sigi. Rabu, 07/02/2023.
Pada awal pertemuan, Wakil Bupati Kabupaten Sigi, Dr. Samuael Yansen Pongi, SE., M.Si, yang juga merupakan ketua tim percepatan penanggulangan stunting Kabupaten Sigi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas dukungannya dalam penanganan stunting di wilayah Kabupaten Sigi. Dia juga menyoroti beberapa penyebab stunting di Kabupaten Sigi, seperti pernikahan dini di beberapa daerah wilayah pegunungan, gizi buruk, dan kurangnya sarana infrastruktur pendukung yang mengganggu akses terhadap layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.
Samuel berharap upaya pencegahan stunting di Kabupaten Sigi dapat dilakukan secara optimal dan tidak hanya terpusat di ibu kota desa, tetapi juga mencakup dusun-dusun terpencil, sehingga angka stunting di wilayah tersebut dapat signifikan turun.
Diketahui bahwa prevalensi angka stunting dan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah masih di atas rata-rata nasional. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah strategis dalam menanggulangi kasus stunting dan kemiskinan, terutama di Kabupaten Sigi.
Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Nurhalis M. Lauselang, S.Pd., M.Pd, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sambutan dari Pemerintah Kabupaten Sigi, khususnya dari Wakil Bupati Kabupaten Sigi. Nurhalis juga melaporkan bahwa DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah baru saja menerima Surat Keputusan terkait penanganan stunting di Kabupaten Sigi. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret akan segera diambil, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sigi, stakeholder terkait, dan mitra CSR.
Nurhalis menambahkan bahwa tim Tangguh Bersinar dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah sudah memiliki data angka stunting di Kabupaten Sigi yang bersumber dari Bappeda Provinsi. Namun, data tersebut akan dicocokkan dengan data dari dua desa yang menjadi tanggung jawab tim, yaitu desa Pombewe dan desa Soulowe. Dari sana, akan ditentukan tindakan selanjutnya bersama tim dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan mitra CSR, yang akan dijadwalkan segera.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional Muda, dan Staf lingkup DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sigi beserta jajarannya, mitra CSR dari BPJS Kesehatan Palu, dan perwakilan dari Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Sigi.