Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik DPMPTSP

Proses penilaian Layanan Publik oleh Tim Penilai Ombudsman Prwakilan Sulawesi Tengah. Selasa. (23/07/2024). Foto : Dok. PPID DPMPTSP Prov. Sulteng.

Palu, DPMPTSP – Sebagai bentuk pemenuhan standar pelayanan publik yang telah di tetapkan, serta sebagai bentuk pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi harus aktif melayani. Ombudsman Republik Indonesia melalui perwakilan Sulawesi Tengah, melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (23/07/2024).

Penilaian ini bertujuan untuk megevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh DPMPTSP Prov. Sulteng, dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

Dalam proses penilaian tersebut, Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah memposisikan diri sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin mengetahui haknya dalam pelayanan yang diberikan oleh pemberi layanan.

Proses penilaian yang dilaksanakan Tim Penilai dengan melakukan wawancara kepada pejabat dan pengelola layanan publik untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik, mengukur pemenuhan komponen dari produk layanan yang diselenggarakan, mengetahui mekanisme interaktif antara pemberi layanan dan pengguna dalam menyelesaikan persoalan yang ditunjukan dengan hasil Survei Kepuasan Masyarakat.

Terdapat beberapa fokus yang menjadi pokok penilaian diantaranya, ada atau tidaknya persyaratan pelayanan, kepastian waktu dan biaya, proses dan alur pelayanan, sarana dan prasana pendukung pengaduan serta pelayanan yang ramah untuk menciptakan kenyamanan pengguna layanan dan lain sebagainya.

Turut hadir pendamping Tim Penilai dari Biro Organisasi Setda Prov. Sulteng, Sekretaris DPMPTSP, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan serta Staf Pengelola Pelayanan DPMPTSP.

Sumber : PPID DPMPTSP Prov. Sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint