Rapat Asistensi RKA DPMPTSP T.A 2025 Berjalan Dengan Lancar.

Suasana Rapat Asistenasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Rabu. (24/07/2024). Foto : Dok. PPID DPMPTSP Prov. Sulteng.

Palu, DPMPTSP – GDalam rangka mendukung pencapaian target pambangunan daerah secara optimal serta memastikan prencanaan anggaran yang efektif dan efisien pada tahun 2025, Tim 4 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Rabu, (24/07/2024).

Turut hadir perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Asessor yang tergabung dalam Tim 4, untuk memastikan kualitas perencanaan anggaran yang diusulkan akuran dan berdaya guna, diantaranya Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Organisasi Setda Prov. Sulteng.

Rapat asistensi yang berlangsung di ruang rapat kantor BPKAD Sulteng, dipimpin oleh Mohamad Rusli Ingolo, S.Kom., M.Si selaku Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan BPKAD Prov. Sulteng yang menekankan pentingnya penyusunan RKA T.A. 2025 harus sesuai dengan kebijakan anggaran terbaru dan terfokus pada optimalisasi penggunaan anggaran sehingga efisiensi, transparasi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dapat diciptakan.

Diskusi yang melibatkan seluruh unsur pejabat struktural, pejabat fungsional, PPTK serta staf operator DPMPTSP itu, membahas program-program prioritas yang akan dilakukan oleh DPMPTSP di tahun 2025, termaksud peningkatan pelayanan publik, pengembangan investasi dan inovasi penyelenggaraan perizinan.

Dengan dilaksanakannya asistensi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran serta memberikan konstribusi nyata untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal dan lebih baik.

Sumber : PPID DPMPTSP Prov. Sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint