Palu, DPMPTSP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah terus memacu inovasi demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini terungkap dalam rapat internal yang berlangsung penuh semangat di tengah guyuran hujan yang sebelumnya sempat mengancam kelancaran acara. Kamis. (21/08/2024).
Dihadiri oleh para pejabat penting dari berbagai bidang, termasuk Kabid Bidang 1, 2, dan 5 serta jajaran fungsional, rapat ini menjadi momen penting yang mempertemukan ide-ide segar dalam peningkatan pelayanan publik. Hadir pula Pejabat Pelaksana Harian (Plh) yang selama ini dinantikan untuk memimpin arah pembahasan.
Sekretaris DPMPTSP membuka rapat dengan penuh rasa syukur, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal menuju transformasi nyata, terutama melalui rencana inovasi bertajuk “Banua Investasi”, yang digagas oleh Ibu Hendrawati.
Gagasan Banua Investasi hadir bukan sekadar konsep, tapi sebagai solusi strategis yang menyasar dua hal penting: mengoptimalkan ruang kosong di bagian Nomor Pengajuan Perizinan (NPP) dan mendukung instruksi Sekretaris Daerah untuk mengaktifkan aset-aset pasif menjadi sumber PAD yang produktif.
Melalui inovasi ini, DPMPTSP berencana menciptakan layanan baru yang tetap berada dalam koridor tugas dan fungsi instansi, namun memiliki nilai ekonomis. Ide ini membuka peluang bagi kolaborasi lintas sektor, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pelaku usaha atau institusi keuangan.
Namun, tantangan tentu tidak kecil. Salah satunya adalah menentukan siapa pengguna layanan tersebut dan apakah mereka bersedia membayar untuk fasilitas yang ditawarkan. Sebagai ilustrasi, saat ini keberadaan Bank Sulteng di gedung DPMPTSP sangat dipengaruhi oleh keberadaan pelayanan Samsat. Jika Samsat dipindahkan, dikhawatirkan Bank Sulteng pun ikut angkat kaki.
Tak hanya Banua Investasi, rapat ini juga menegaskan pentingnya setiap inovasi yang dilakukan oleh OPD untuk masuk ke dalam Sistem Monitoring Inovasi Daerah yang dikelola oleh BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah). Langkah ini dinilai krusial agar inovasi tidak hanya berhenti di ide atau nama, tetapi bisa diukur, dinilai, dan dijaga keberlanjutannya, bahkan saat pejabat penggagas berpindah tugas.
Melalui sistem ini, setiap inovasi bisa tercatat sebagai bagian dari pengembangan daerah, bahkan berkesempatan mengikuti lomba inovasi di tingkat individu, OPD, maupun daerah. Harapannya, budaya inovatif dapat tumbuh dan mengakar kuat di lingkungan pemerintahan. Masyarakat akan merasakan pelayanan perizinan yang semakin efektif dan efisien, terbuka peluang pemanfaatan ruang publik yang bisa diakses pelaku usaha atau UMKM serta diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk mematangkan konsep Banua Investasi, mulai dari merancang layanan yang tepat, hingga menggandeng pihak-pihak yang potensial untuk memanfaatkan ruang tersebut secara berbayar. Pembahasan lebih lanjut akan dipimpin langsung oleh Ibu Hendrawati dalam pertemuan teknis berikutnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa DPMPTSP Sulawesi Tengah tidak hanya fokus pada rutinitas administratif, tetapi juga bergerak maju sebagai institusi yang adaptif dan inovatif. Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang solid, Banua Investasi berpeluang besar menjadi wajah baru pelayanan publik yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng