Palu, DPMPTSP – Dalam rangka memperkuat komitmen pencegahan korupsi serta peningkaan kualitas layanan publik, Inpektorat Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus menjadikan DPMPTSP sebagai Pilot Project untuk penerapan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Jum’at, (06/09/2024).
Sekretaris DPMPSTP Nurhalis Lauselang, S.Pd., M.Pd mewakili kepala Dinas dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialiasi ZI ini adalah implementasi dari penilaian dokumen pendukung yang dilakukan beberapa waktu lalu dan telah dipaparkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim dari Inspektorat Prov. Sulteng, sehingga hari ini DPMPTSP menjadi salah satu OPD yang mendapatkan kesempatan untuk mejadi Pilot Project dalam penerapan Zona Integritas.
Pada kesempatan yang sama, Fitri Rosmala Dewi Mastura, S.Sos., MM. Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Prov. Sulteng dalam sambutan pengantarnya mengucapkan selamat kepada DPMPTSP yang telah berhasil melengkapi dokumen pendukung ZI dan lolos dari penilaian administrasi untuk Zona Integritas. Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting bagi DPMPTSP untuk menjadi contoh dan pilot project dalam pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Fitri Mastura meskipun program Zona Integritas ini sudah lama ada, tidak pernah ada kata terlambat untuk mengimplementasikannya secara sempurna. Harapan kami, implementasi ini akan terus berlanjut agar DPMPTSP dapat menjadi inspirasi bagi OPD lainnya dan memperoleh penilaian yang lebih baik di masa mendatang.
“terima kasih atas kerja keras dan komitmen semua pihak. Semoga keberhasilan ini dapat kita jaga dan tingkatkan ke depannya” sambut beliau.
Sementara itu Rini Apsari, S.Sos., M.Si. Auditor Madya Inspektorat Sulteng mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian DPMPTSP sebagai Pilot Project pertama untuk pelaksanaan penerapan ZI di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penerapan ZI ini juga merupakan langkah awal dari Tim Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSi) Sulawesi Tengah yang di bentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah tersertifikasi untuk menggalangkan sosialisasi Penerapan Zona Integritas di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah.
Zona Integritas merupakan konsep yang bertujuan untuk membangun lingkungan kerja yang bebas dari korupsi serta memastikan pelayanan publik yang prima. Sosialisasi ini melibatkan seluruh elemen internal DPMPTSP, dengan harapan dapat menciptakan sinergi dalam mewujutkan reformasi birokrasi yang diinginkan.
Selama sosialisasi, Tim PAKSi memaparkan sejumlah strategi dan kebijakan yang harus diterapkan oleh DPMPTSP untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Langkah-langkah tersebut antara lain penguatan pengawasan internal, pengelolaan risiko korupsi, peningkatan kualitas layanan, serta pelaksanaan transparansi dalam pengambilan keputusan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas.
Dengan adanya pilot project zona integritas di DPMPTSP, diharapkan bisa menjadi langkah awal bagi instansi lain di Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengikuti jejak serupa, sehingga terwujud birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP