Penyusunan RUPM Sulawesi Tengah untuk Mendorong Iklim Investasi yang Kondusif dan Berkelanjutan

Sekretaris DPMPTSP Saat Membacakan Sambuatan Kepala Dinas dalam pembukaan acara Desk Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tahun 2025 - 2045. Kamis, (10/10/2024). Foto : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng

Palu, DPMPTSP – Dalam rangka meningkatkan investasi di Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pronvisi Sulawesi Tengah melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal melaksanakan Desk Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) tahun 2024-2045. Kamis. (10/10/2024).

Mengawali sambutannya, Kepala DPMPTSP yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Nurhalis M. Lauselang, S.Pd., M.Pd, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta yang hadir, termaksud kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah yang hadir secara langsung, para pimpinan OPD terkait serta para narasumber pada kegiatan Desk pada acara tersebut.

Lanjut, Nurhalis mengatakan kegitan tersebut bertujuan untuk menekan pentingnya peran strategis penanaman modal dalam pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka penyusunan RUPM tidak hanya sebagai dokumen perencanaan biasa, melainkan sebagai sebuah visi besar dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Salah satu fokus utama dalam penyusunan RUPM adalah sinergi antar wilayah dan sektor. maka perlu adanya kerjasama yang kuat antar Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah, serta potensi investasi yang terhubung dengan provinsi lain. Sektor-sektor prioritas yang menjadi perhatian dalam penyusunan RUPM ini mencakup sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta industri pengolahan. Selain itu, sektor ekonomi hijau, ekonomi sirkular, dan sektor digital juga didorong untuk berkembang.

Dalam hal iklim investasi, Nurhalis menyoroti pentingnya kepastian hukum, efisiensi birokrasi, dan dukungan infrastruktur sebagai faktor penentu keberhasilan investasi di Sulawesi Tengah.

“kebijakan yang kita susun harus mendukung kemudahan berinvestasi dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para investor,” ujar Nurhalis.

Mengakhiri sambutannya, Sekretaris DPMPTSP mengajak semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk terlibat aktif untuk memberikan masukkan dalam memperkaya proses penyusunan RUPM tersebut.

 

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint