Palu, DPMPTSP – Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat upaya koordinasi sinergitas peningkatan investasi di seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, digelar oleh Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP. Selasa. (22/10/2024).
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Jazz ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan, pemutakhiran data dan realisasi penanaman modal Provinsi Sulawesi Tengah.
Sekretaris DPMPTSP Nurhalis M. Lauselang, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam urusan penanaman modal. hal ini sesuai dengan tupoksi DPMPTSP Prov, Sulteng yang mempunyai kewajiban untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan urusan penanaman modal Kabupaten/Kota sebagai bahan pengambilan kebijakan dan perencanaan kegiatan untuk tahun berikutnya.
Data penanaman modal memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan terkait investasi dan perizinan serta pelaksanaan tugas lainnya dengan mengelola dan menyediakan informasi yang relevan untuk bebagai kepentingan terkait investasi dan perizinan maka Evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan penanaman modal di seluruh daerah di Sulawesi Tengah diharapkan menjadi dasar perencanaan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.
“pelaksanaan kegiatab ini mencakup pemutakhiran data perizinan, data Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta sinkronisasi data realisasi investasi untuk tahun 2024” imbuh Nurhalis.
Lanjut, Nurhalis menjabarkan beberapa data yang harus tersedia diantaranya, basis data investasi untuk perencanaan dan promosi, laporan pengelolaan izin usaha, analisis tren investasi, serta kinerja realisasi investasi. Transparansi dalam penyediaan informasi juga diharapkan mendorong masuknya lebih banyak investor.
Kemudian Nurhalis menyebutkan ada Tiga aspek utama yang menjadi fokus diskusi yang perlu diselaraskan pada FGD tersebut yaitu, pemutakhiran data perizinan terkait kewenangan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sinkronisasi data realisasi penanaman modal kabupaten/kota, serta pemutakhiran data PMA/PMDN.
Mengakhiri sambutannya, Sekretaris DPMPTSP berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami konsep dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan kebijakan penanaman modal di daerah masing-masing, demi mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah.
“kerja keras dan kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah dan nasional”. Tutur beliau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf lingkup DPMPTSP Prov. Sulteng, serta para peserta yang berasal dari DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng