Palu, DPMPTSP – Dalam upaya meningkatkan kinerja di bidang penanaman modal, mendorong peningkatan investasi serta dapat menentukan langkah-langkah strategis dalam menyusun program kegitan di tahun mendatang. Sub. Bagian Program Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Target Capaian Kinerja DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024. Kamis, (24/10/2024).
Evaluasi kinerja yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kinerja yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD secara periodik ini sangat penting dilaksanakan, terutama bagi kelancaran roda pemerintahan di tingkat kabupaten/kota khusunya provinsi, serta menjadi acuan bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah, yaitu “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.
Kepala DPMPTSP dalam sambutan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Nurhalis M. Lauselang, S.Pd., M.Pd menyatakan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berupaya menjaga sinergi yang kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada bidang penanaman modal.
Lanjut, Nurhalis mengatakan evaluasi target capaian kinerja merupakan program esensial dalam menggerakkan roda pemerintahan, khususnya di sektor penanaman modal dan pelayanan terpadu. Evaluasi target capaian kinerja DPMPTSP provinsi adalah tolok ukur bagi pencapaian kinerja OPD yang dilakukan per triwulan dalam setiap tahunnya.
DPMPTSP Sulteng memegang peran strategis untuk mendorong kemajuan pelayanan publik berbasis integrasi, salah satunya yaitu meningkatkan pelayanan publik bidang pendidikan dan kesehatan berbasis pada teknologi informasi yang integrasi dan dijalankan secara sistematis dan digital.
Tidak hanya itu, tugas DPMPTSP juga meliputi upaya mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) agar terjadi percepatan percepatan desentralisasi pelayanan dan peningkatan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah.
Dalam menjalankan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Tengah, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai tugas dan fungsi serta mempunyai kewajiban untuk menyusun dan melaksanakan perencanaan urusan penanaman modal secara sinergi mulai dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Koordinasi serta Sinergitas yang kuat antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi dan misi pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan urusan penanaman modal dari seluruh pemangku kepentingan di bidang penanaman modal, akan memberikan hasil yang maksimal dan efektif, sehingga visi & misi Pemerintah Sulawesi Tengah dalam mambangun daerah kedepannya lebih cepat tercapai.
Mengakhiri sambutannya Nurhalis menghimbau kepada seluruh peserta kegitan bahwa dibutuhkan singkronisasi dan kerja sama antar-DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera melakukan percepatan, review dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga membantu tercapainya realisasi investasi yang merupakan indikator kinerja utama DPMPTSP dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.
“melalui kegiatan ini, diharapkan mampu menciptakan nuansa yang harmonis selaras dan sinergi secara komprehensif demi mendorong peningkatan daya saing perekonomian Nasional/Daerah”. Ungkapnya.
Turut hadir para pejabat Struktural, Fungsional, staf lingkup DPMPTSP Prov. Sulteng, para peserta yang berasal dari DPMPTSP Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah serta para Narasumber kegiatan tersebut.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng