Palu, DPMPTSP – Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sub. Bagian Kepegawaian dan Umum menggelar Sosialisasi Terkait Peralihan Jabatan Pelaksana ke Jabatan Fungsional yang di hadiri oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf lingkup DPMPTSP Prov. Sulteng. Senin, 25/11/24.
Bertempat diruang rapat DPMPTSP, Sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kepastian jabatan fungsional kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai mekanisme dan dampak dari peralihan jabatan tersebut, sesuai dengan arahan pemerintah pusat serta bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN melalui penguatan peran jabatan fungsional.
Sekretaris Dinas Bapak Nurhalis M. Lauselang, S.Pd., M.Pd yang mewakili Kepala Dinas dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memahami peran dan fungsi jabatan fungsional dalam struktur organisasi. Maka pelaksanaan sosialisasi tersebut di harapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang proses Peralihan Jabatan Pelaksana ke Jabatan Fungsional.
Kebijakan ini diambil untuk menciptakan ASN yang lebih kompeten dan fokus pada tugas-tugas teknis. Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami perannya dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.
”jabatan Fungsional mengarahkan kita pada penajaman output sesuai fungsi yang diberikan sebagai upaya peningkatan profesionalitas kerja”. Ujarnya.
Lanjut, Sekretaris DPMPTSP menambahkan bahwa beberapa waktu lalu, sudah banyak para ASN yang mulai memahami dan bersedia untuk beralih ke jabatan fungsional. Namun, terdapat beberapa kendala dalam proses peralihan tersebut sehingga terdapat penolakan dalam prosesnya, salah satu kendalanya adalah karena proses peralihan tidak sesuai dengan profil atau persyaratan yang ditentukan.
“proses yang dimaksud adalah mungkin seperti perpindahan jabatan”. Ujarnya.
Meskipun demikian, penolakan tersebut bukan berarti menutup peluang mereka untuk beralih ke jabatan fungsional. Penyesuaian prosedur dan pemenuhan syarat tetap menjadi bagian penting dalam proses perpindahan jabatan.
Mengakhiri sambutannya, Nurhalis mengatakan dengan adanya peralihan ini, pejabat fungsional akan diarahkan untuk bekerja secara lebih terukur dan spesifik serta dapat lebih fokus pada pencapaian output sesuai dengan fungsi yang diemban dan juga tanggung jawab yang telah ditentukan. Transformasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf PNS dan PPPK lingkup DPMPTSP Prov. Sulteng. Serta hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Kepala Sub. Bagian Analisa dan Formasi Jabatan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Prov. Sulteng, Muhammad Ansar H.M, S.STP., M.M.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng