DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Gala Dinner Sakip Award 2024, DPMPTSP Sulteng Raih 10 Besar

Palu, DPMPTSP โ€“ Dalam upaya memperkuat ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar kegiatan โ€œBERANI BERUSAHAโ€, sebuah forum sosialisasi perizinan berusaha dan fitur kemitraan dalam Sistem Online Single Submission (OSS), yang secara khusus ditujukan bagi pelaku UMKM. Kamis, (13/03/25).

Diselenggarakan secara hybrid pada Kamis (13/03), kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dari empat provinsi di kawasan timur Indonesia, yaitu Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud konkret pemerintah dalam memberikan pendampingan dan akses informasi kepada UMKM agar lebih siap terlibat dalam jejaring investasi nasional maupun global.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Iwan Suryana, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa fitur kemitraan pada OSS dirancang sebagai instrumen strategis yang dapat menjembatani pelaku UMKM dengan usaha besar maupun investor. Kolaborasi tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan investasiโ€”baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)โ€”dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh UMKM di daerah.

โ€œDengan adanya fitur kemitraan dalam OSS, kami berharap tercipta konektivitas yang lebih terstruktur antara usaha besar dan UMKM. Hal ini bukan hanya untuk pemerataan ekonomi, tetapi juga dalam rangka memperkuat rantai pasok nasional, meningkatkan kapasitas produksi, dan mendorong UMKM masuk ke pasar yang lebih luas,โ€ ujar Iwan Suryana.

Fitur kemitraan ini diperkuat oleh landasan hukum, yakni Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Penanaman Modal dan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 1 Tahun 2022. Kedua regulasi ini mewajibkan usaha besar yang berinvestasi di bidang usaha prioritas atau yang menerima fasilitas penanaman modal untuk bermitra dengan UMKM lokal. Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan agar setiap investasi yang masuk dapat memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi lokal.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, dalam paparannya menyampaikan bahwa kolaborasi antar lembaga pusat dan daerah sangat penting untuk menciptakan kemitraan yang berkelanjutan. โ€œSosialisasi ini bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses akselerasi transformasi UMKM menjadi bagian dari ekosistem investasi nasional. Kami ingin UMKM bisa naik kelas, berjejaring, dan bertumbuh bersama usaha besar,โ€ katanya.

Di Provinsi Sulawesi Tengah, kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si, yang hadir bersama jajaran struktural, termasuk Plt. Kabid Pengembangan Iklim Penanaman Modal Afdhaliah, SE., M.M., Pejabat Fungsional Bidang Perizinan Ummu Zakiah, SE., serta Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng, Irfan, SH., M.Si.

Dalam sesi diskusi, Moh. Rifani menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh inisiatif pemerintah pusat dalam memperkuat kemitraan usaha. Menurutnya, fitur kemitraan dalam OSS menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM di Sulteng untuk lebih terhubung dengan pasar dan jaringan yang lebih luas. โ€œKami akan terus mendorong sosialisasi dan pendampingan teknis kepada pelaku usaha agar dapat memanfaatkan fitur ini secara optimal,โ€ ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menyoroti langkah-langkah praktis bagi UMKM dalam mengakses fitur kemitraan, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), navigasi di platform OSS, pencarian peluang kemitraan yang dipublikasikan oleh usaha besar, hingga proses penyusunan Kesepakatan Kemitraan Usaha (KKU). Pendampingan teknis ini diberikan langsung oleh tim dari Kementerian Investasi dan Kementerian UMKM sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membina UMKM secara langsung.

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menempatkan sektor UMKM sebagai bagian dari pilar Pro-Job, yaitu penciptaan lapangan kerja. Melalui kemitraan yang efektif, diharapkan terbuka lebih banyak kesempatan kerja baru dan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan Sistem OSS agar semakin inklusif, responsif, dan ramah pengguna, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil di daerah. Dengan digitalisasi layanan perizinan dan kemitraan yang semakin baik, UMKM Indonesia diharapkan bisa tumbuh sebagai pilar utama ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing global.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng