DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Gala Dinner Sakip Award 2024, DPMPTSP Sulteng Raih 10 Besar

Palu, DPMPTSP – Rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bertajuk “Sulteng Nambaso” ditutup dengan malam yang bermakna, berfokus pada inovasi pelayanan publik. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melaksanakan kunjungan ke Mall Pelayanan Masyarakat (MPM) yang bertempat di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC). Senin. (12/05/2025).

Didampingi oleh Wakil Gubernur dr. Renny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Novalina, serta jajaran pejabat daerah, Kunjungan ini menegaskan komitmen pimpinan daerah untuk membawa birokrasi lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

MPM: Mewujudkan ‘Sulteng Nambaso’ (Sulteng Besar) dalam Pelayanan

Mall Pelayanan Masyarakat (MPM) adalah gagasan monumental dari Gubernur Anwar Hafid yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan masyarakat dan kebutuhan secara terpadu di bawah satu atap. Keberadaan MPM di JCC selama perayaan HUT ini menjadi simbol transformasi pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

MPM bukan sekadar tempat, tetapi pusat kolaborasi antar instansi. Masyarakat dapat mengurus berbagai hal krusial, mulai dari Perizinan Berusaha, Catatan Sipil, Pengurusan Pajak, hingga layanan yang bersifat sosial seperti Informasi Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan. Bahkan, layanan dari vertikal seperti pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham turut hadir, menjadikannya layanan terpadu terlengkap yang pernah ada.

Gubernur Awali Kunjungan di Stan DPMPTSP: Fokus pada Pelaku Usaha

Mengawali kunjungannya, Gubernur Anwar Hafid memilih untuk singgah pertama kali di stand booth Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Perizinan usaha merupakan jantung dari pertumbuhan ekonomi, sehingga fokus pada sektor ini menjadi prioritas utama.

Gubernur tidak sekadar melihat-lihat. Ia secara langsung melakukan wawancara mendalam kepada petugas DPMPTSP yang berjaga. Pertanyaan beliau berfokus pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, khususnya:

  • Tata cara melayani para pelaku usaha dalam pengajuan perizinan berusaha dan non-berusaha.
  • Proses dari awal pengajuan hingga penerbitan izin.
  • Mekanisme konsultasi yang diberikan kepada pelaku usaha terkait masalah perizinan.

Pertanyaan kritis dari Gubernur bertujuan memastikan bahwa inovasi pelayanan yang dihadirkan di MPM benar-benar efisien, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Hal ini memberikan pesan kuat kepada seluruh jajaran birokrasi untuk selalu bekerja sesuai SOP dan menempatkan kemudahan masyarakat di atas segalanya.

Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Keberadaan MPM, yang disorot pada malam penutupan HUT Sulteng ke-61, membawa manfaat nyata:

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus dokumen berbeda.
  • Peningkatan Investasi: Kemudahan perizinan melalui DPMPTSP di MPM akan mendorong lebih banyak pelaku UMKM dan investor untuk melegalkan usaha mereka, yang berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lapangan kerja.

Kunjungan Gubernur Anwar Hafid di malam penutupan ini menjadi janji kepada masyarakat bahwa semangat “Sulteng Nambaso” kebersamaan dan pelayanan yang terintegrasi—akan terus diwujudkan, menjadikan birokrasi sebagai motor penggerak kemajuan daerah.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng