Palu, DPMPTSP – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan mendapat apresiasi sekaligus tantangan baru. Belum lama ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulteng menerima kunjungan kerja atau Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Daerah, yang didampingi tim teknis dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulteng. Kamis. (14/08/25).
Visitasi ini bertujuan mengaudit dan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPMPTSP, yang merupakan garda terdepan dalam melayani permintaan informasi publik.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh PAW Ketua KI, Hj. Sitti Norma Marjanu, SH., M.Si., MH, disambut oleh Kepala DPMPTSP Moh. Rifani, S.Sos., M.Si serta jajaran staf PPID DPMPTSP. Ibu Norma membuka diskusi dengan memberikan pengakuan positif.
“Dua tahun lalu saya sudah di sini, dan saya tahu persis bagaimana PPID di sini berjalan. Kami melihat PPID di DPMPTSP sudah bagus,” ujar Ibu Norma.
Namun, fokus kunjungan ini adalah memastikan bahwa kualitas keterbukaan informasi tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi ditingkatkan sesuai perkembangan regulasi. Pertanyaan utama yang disoroti adalah mengenai Standard Operating Procedure (SOP): Apakah permintaan informasi dari media dan masyarakat harus langsung ke Kepala Dinas atau melalui PPID?
DPMPTSP menegaskan bahwa SOP yang rapi sudah berjalan, yaitu setiap tamu yang meminta data wajib dilayani oleh PPID dan mengisi formulir permohonan. Hal ini bertujuan menjaga akuntabilitas dan efisiensi birokrasi.
“SOP di sini bagus, rapi, tertata dengan baik. Kami sudah rasakan bahwa tamu tidak bisa langsung bertemu pejabat, dan itu benar karena SOP yang baik harus memuat form pengisian data diri tamu seperti nama, pekerjaan, asal instansi, dan tujuan permohonan,” tambah Ibu Norma.
Data ini sangat krusial, karena KI harus merekap permohonan informasi (misalnya, berapa wartawan, berapa mahasiswa) per triwulan untuk di-update kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) dan Komisi Informasi Pusat.
Dr. Intje Yusuf, S.Sos., M.P.W.P , perwakilan teknis dari Diskominfo Sulteng, menyampaikan beberapa catatan penting terkait aspek digital. Ia menekankan bahwa meskipun website PPID DPMPTSP aman, perluasan jangkauan dan intensitas publikasi harus ditingkatkan.
Tantangan utama yang harus dipenuhi DPMPTSP Sulteng untuk meningkatkan keterbukaan informasi meliputi: segera mengunggah Daftar Informasi Publik (DIP) terbaru di website pasca-migrasi data, meningkatkan intensitas publikasi kegiatan Kepala Dinas dan jajaran melalui media sosial atau grup kolaborasi, serta memperkuat kolaborasi konten dengan akun resmi Pemprov Sulteng (Sulteng Prov) demi jangkauan yang lebih luas.
“Kami sudah capek-capek bikin kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, tapi malah masyarakat tidak tahu, sehingga menimbulkan persepsi bahwa kita tidak bekerja,” tegas Kepala DPMPTSP, yang menyadari pentingnya publikasi.
Kepala DPMPTSP, yang mengaku baru memahami secara mendalam pentingnya fungsi PPID sebagai unit yang diawasi oleh KI, menyampaikan apresiasi. Beliau berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi.
“Apapun kegiatan kedinasan kita ini jangan sampai tidak dipublikasikan. Apa yang disampaikan Ibu Ketua dan Tim Kominfo akan menjadikan PPID kami lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.
Optimalisasi PPID DPMPTSP secara langsung bermanfaat ganda: memastikan kemudahan akses data investasi dan regulasi yang akurat bagi pelaku usaha, sekaligus menjamin perlindungan data melalui SOP yang akuntabel dan terverifikasi.
Penguatan ini juga krusial untuk mendorong akuntabilitas, di mana publik dapat memantau langsung kinerja pimpinan dan program DPMPTSP, memastikan seluruh kegiatan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Visitasi Komisi Informasi diakhiri dengan peninjauan langsung ke ruang PPID untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian SOP, menandai keseriusan DPMPTSP untuk menjadi instansi yang paling terbuka dan informatif di Sulawesi Tengah.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng