DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Gala Dinner Sakip Award 2024, DPMPTSP Sulteng Raih 10 Besar

Palu, DPMPTSP – DDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan. Melalui Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, DPMPTSP sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025.. Selasa. (27/05/25).

Acara ini secara khusus dirancang sebagai jembatan penting untuk mengoptimalkan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan/Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) bagi seluruh pelaku usaha di Sulawesi Tengah.

Bimtek LKPM ini merupakan agenda krusial yang membawa manfaat langsung bagi pelaku usaha, terutama dalam memahami mekanisme pengawasan berbasis risiko yang terintegrasi melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Dalam sambutan pembukaan yang mewakili Kepala DPMPTSP, Plt. Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Noval A, SE., MM, menekankan bahwa LKPM bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan alat ukur kesehatan investasi di daerah.

“Di era digital ini, perizinan sudah bergerak dari sekadar birokrasi menjadi sistem yang cerdas. Melalui OSS-RBA, pemerintah mengawasi usaha berdasarkan tingkat risiko. Pelaku usaha yang patuh dan berisiko rendah akan mendapatkan kemudahan, sebaliknya yang berisiko tinggi akan lebih intensif dibina,” jelas Noval.

Pelaporan LKPM yang rutin dan akurat memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, mulai dari mempermudah akses kredit karena menjadi indikator kredibilitas di mata lembaga keuangan, hingga menciptakan pengawasan yang lebih efisien berbasis risiko sehingga pengusaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis inti. Selain itu, kepatuhan dalam pelaporan juga menjamin kepastian berusaha dengan memastikan legalitas tetap berlaku serta menghindarkan pelaku usaha dari potensi sanksi administrasi.

Kegiatan yang dihadiri oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Rohana Jusuf Djafara, SH., bersama Pejabat Fungsional serta Staf lingkup DPMPTSP Provinsi Sulteng. Kehadiran berbagai bidang ini menegaskan sinergi internal DPMPTSP dalam melayani pelaku usaha secara holistik, mulai dari penerbitan izin hingga pengawasan.

Para peserta Bimtek mendapatkan panduan teknis mendalam tentang tata cara pengisian LKPM yang benar dan tepat waktu, serta pemahaman komprehensif tentang indikator risiko dalam sistem OSS-RBA. Sesi tanya jawab menjadi momen interaktif yang dimanfaatkan maksimal oleh pelaku usaha untuk mengurai keraguan terkait implementasi di lapangan.

Bimtek LKPM ini memiliki manfaat yang sangat luas, tidak hanya di tingkat pelaku usaha, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi regional.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng