DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Gala Dinner Sakip Award 2024, DPMPTSP Sulteng Raih 10 Besar

Palu, DPMPTSP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah proaktif dalam menyambut 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025 yang baru bergabung. Sub Bagian Kepegawaian dan Umum DPMPTSP menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) intensif yang berfokus pada pengisian Indikator Kinerja Individu (IKI) melalui aplikasi canggih ASN Digital BKN. Senin. (21/07/25).

Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh pegawai baru, yang kini menjadi bagian integral dari pelayanan publik, dapat segera menyelaraskan kinerja mereka dengan sistem manajemen talenta digital yang modern.

Bimtek ini menekankan pentingnya IKI dalam siklus kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). IKI bukanlah sekadar formalitas, melainkan tolok ukur konkret dari pencapaian hasil kerja yang harus dicapai oleh seorang ASN dalam periode waktu tertentu.

Penyusunan IKI ini nantinya akan tertuang secara resmi dalam Rencana Kinerja Pegawai dan harus disepakati bersama dengan atasan langsung. Proses ini merupakan pondasi awal yang akan menentukan hasil akhir Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

SKP sendiri adalah dokumen wajib tahunan bagi setiap ASN yang merinci rencana kerja dan target kinerja yang harus dicapai. Dengan SKP yang jelas, baik pegawai maupun pimpinan dapat mengukur kontribusi individu terhadap pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. Dengan demikian, pengisian IKI yang akurat dan tepat menjadi kunci bagi kesuksesan kinerja individu maupun DPMPTSP.

Salah satu poin penting dalam Bimtek ini adalah transisi penuh menuju sistem digital. Seluruh proses pengisian IKI ini dilakukan melalui aplikasi resmi ASN Digital BKN, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendigitalisasi manajemen kepegawaian.

Materi Bimtek dan panduan teknis langsung ditangani oleh pegawai internal DPMPTSP, yakni Restu Anggara Pratama Jufran, S.Kom, Fungsional Ahli Muda Pranata Komputer yang bertugas di Sub Bagian Kepegawaian dan Umum. Kehadiran narasumber internal ini menjamin bahwa panduan yang diberikan relevan dan kontekstual dengan kebutuhan dan alur kerja di lingkungan DPMPTSP Sulteng.

“Kita berada di era digital. Seluruh rekan-rekan PPPK wajib menguasai aplikasi ini. Pengisian IKI yang benar di ASN Digital BKN memastikan kinerja kita tercatat, terukur, dan berdampak pada evaluasi tahunan,” ujar Angga saat memandu sesi praktik langsung.

Partisipasi 39 PPPK baru dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen DPMPTSP untuk segera mengintegrasikan pegawai baru ke dalam budaya kerja berbasis kinerja dan hasil. Para PPPK ini, yang akan ditempatkan di berbagai bidang krusial—mulai dari pelayanan perizinan, pengawasan investasi, hingga dukungan administrasi—kini dibekali pemahaman teknis yang dibutuhkan.

Diharapkan, melalui Bimtek ini, seluruh PPPK baru DPMPTSP dapat memahami Keterkaitan antara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka dengan target kerja masing-masing idividu, Menguasai Teknis pengisian IKI dan pelaporan kinerja di aplikasi ASN Digital BKN serta Memastikan Akuntabilitas kinerja sejak hari pertama bekerja.

Langkah DPMPTSP Sulteng dalam melaksanakan Bimtek IKI ini bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi kepegawaian, tetapi juga merupakan upaya membangun budaya kerja yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng