DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Gala Dinner Sakip Award 2024, DPMPTSP Sulteng Raih 10 Besar

Palu, DPMPTSP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengukuhkan posisinya sebagai instansi teladan di tingkat daerah dan nasional. DPMPTSP berhasil meraih dua penghargaan bergengsi sekaligus, menandakan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima. Senin. (15/09/25)

Dua prestasi ini, yang diterima dalam satu momentum apresiasi, menegaskan peran DPMPTSP sebagai garda terdepan yang efisien dan akuntabel dalam mendukung iklim investasi daerah.

Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman: Zona Hijau

Penghargaan pertama yang diraih DPMPTSP adalah dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas pencapaian Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

DPMPTSP Sulteng mencatat nilai impresif 97,89, sebuah skor yang menempatkan instansi ini pada Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si., kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si.

Capaian Zona Hijau ini merupakan validasi bahwa prosedur pelayanan di DPMPTSP sudah sesuai dengan undang-undang, meminimalkan potensi maladministrasi, dan menjamin hak-hak masyarakat serta pelaku usaha dalam memperoleh layanan perizinan yang cepat dan transparan.

Akuntabilitas Kinerja Terbaik: Predikat Nilai A

Prestasi kedua datang dari sektor internal manajemen dan kinerja. DPMPTSP dianugerahi penghargaan atas keberhasilannya dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 (SAKIP) dengan predikat nilai A.

Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Renny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., sebagai bentuk apresiasi atas efektivitas dan efisiensi anggaran dalam mencapai sasaran strategis instansi. Penghargaan SAKIP Predikat A ini menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan DPMPTSP telah dilakukan secara optimal, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata. Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

Capaian ini adalah motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan memastikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berkualitas tinggi, keberhasilan DPMPTSP dalam mengintegrasikan kepatuhan pelayanan dan akuntabilitas kinerja merupakan capaian yang harus terus dipertahankan.

Dengan diraihnya dua prestasi bergengsi ini, DPMPTSP Sulawesi Tengah menegaskan posisinya sebagai garda terdepan yang efektif dalam mendukung iklim investasi daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng