DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Gala Dinner Sakip Award 2024, DPMPTSP Sulteng Raih 10 Besar

Palu, DPMPTSP – Komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewujudkan layanan perizinan yang transparan dan akuntabel kini memasuki babak implementasi yang lebih dalam. Melanjutkan semangat yang ditegaskan pada Rapat Pengawasan Internal. Senin. (01/09/25).

DPMPTSP menggelar kegiatan lanjutan berupa Pelatihan Sistem Online Single Submission (OSS) yang berfokus pada penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme Pengaduan Masyarakat.

Tentu, saya akan membuat berita panjang yang menarik tentang kegiatan Pengawasan Internal DPMPTSP, dengan mengaitkan detail mengenai pelatihan OSS, SOP, dan Pengaduan Masyarakat, yang merupakan tindak lanjut langsung dari komitmen yang ditegaskan dalam berita sebelumnya.

Kegiatan Pengawasan Penguatan Tim Internal ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP, melibatkan seluruh anggota Tim Pengawasan Internal dan staf teknis yang bertanggung jawab langsung atas layanan perizinan dan non-perizinan.

Jika sebelumnya, rapat yang dipimpin oleh Penata Perizinan Ahli Madya, Hendrawati, SH., M.A.P, berfokus pada evaluasi mendalam implementasi SOP, kali ini fokus digeser pada peningkatan kompetensi teknis tim dalam menghadapi tantangan di lapangan.

“Pelatihan ini adalah tindak lanjut konkret dari komitmen kami untuk menjaga standar layanan,” ujar salah satu perwakilan Tim Pengawasan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota tim kami tidak hanya mengetahui SOP di atas kertas, tetapi juga menguasai implementasinya secara teknis dalam sistem OSS.”

Materi pelatihan difokuskan pada tiga pilar utama yang sangat krusial dalam pelayanan publik digital:

  1. Penguasaan SOP Berbasis OSS 
  2. Efektivitas Penanganan Pengaduan
  3. Integrasi Pengawasan dan Pelayanan

Pelaksanaan kegiatan ini memperkuat korelasi antara pengawasan internal dan kualitas pelayanan. Dengan adanya pelatihan ini, pengawasan internal DPMPTSP kini memiliki alat yang lebih tajam untuk memastikan setiap pelayanan perizinan diberikan secara terbuka, sesuai ketentuan hukum, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

DPMPTSP Provinsi Sulteng memandang pengawasan internal yang terstruktur dan didukung oleh kompetensi teknis sebagai pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Langkah strategis ini menegaskan kembali komitmen DPMPTSP untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. Diharapkan, dengan adanya sistem pengawasan yang konsisten dan tim yang terlatih, pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat, dan transparan, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng