Program Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan

Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan pada DPM-PTSP provinsi adalah bagian yang bertanggung jawab atas tiga aspek yang saling terkait dalam operasional DPM-PTSP. Dalam hal ini, satu tim atau unit kerja mengelola semua hal terkait pengaduan, kebijakan, dan pelaporan.

  1. Pengaduan:
    • Menerima pengaduan: Tim pengaduan menerima pengaduan yang masuk dari masyarakat atau pihak internal terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan yang diberikan oleh DPM-PTSP.
    • Verifikasi dan penanganan pengaduan: Pengaduan yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tim akan melakukan investigasi terhadap pengaduan, berkomunikasi dengan pelapor, melibatkan pihak terkait, dan mencari solusi yang tepat.
    • Umpan balik kepada pelapor: Setelah pengaduan ditangani, tim pengaduan memberikan umpan balik kepada pelapor mengenai langkah-langkah yang diambil dan hasil dari penanganan pengaduan tersebut.
  2. Kebijakan:
    • Penyusunan kebijakan: Tim kebijakan menyusun kebijakan internal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan perizinan yang diselenggarakan oleh DPM-PTSP. Kebijakan ini mencakup prosedur operasional, pedoman pelayanan, dan lain sebagainya.
    • Analisis kebijakan: Tim melakukan analisis terhadap kebijakan yang ada dan mengevaluasi efektivitas dan efisiensinya. Mereka juga mempertimbangkan peraturan eksternal yang berlaku dan perubahan lingkungan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan
    • Pembaruan kebijakan: Jika diperlukan, tim kebijakan akan melakukan pembaruan atau revisi terhadap kebijakan yang ada untuk memastikan kebijakan selalu relevan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
  3. Pelaporan:
    • Pengumpulan data: Tim pelaporan mengumpulkan data terkait kinerja DPM-PTSP, capaian tujuan, dan aktivitas penyelenggaraan pelayanan perizinan .
    • Analisis dan evaluasi: Data yang dikumpulkan dianalisis dan dievaluasi untuk memahami kinerja DPM-PTSP, mengidentifikasi kelemahan, serta mengidentifikasi peluang perbaikan.
    • Penyusunan laporan: Tim pelaporan menyusun laporan kinerja DPM-PTSP yang mencakup informasi tentang capaian, evaluasi kebijakan, rekomendasi perbaikan, dan informasi penting lainnya.
    • Penyampaian laporan: Laporan kinerja disampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait sebagai dasar pengambilan keputusan, perencanaan strategis, dan pertanggungjawaban publik terhadap kinerja DPM-PTSP.

Dengan adanya bidang pengaduan, kebijakan, dan pelaporan yang berfungsi dengan baik, DPM-PTSP provinsi dapat meningkatkan kualitas layanan, merespons pengaduan masyarakat dengan cepat, melakukan pembaruan kebijakan yang sesuai, serta melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanaman modal dan pelayanan terpadu.

Complaint