DPMPTSP Sulteng dan Ombudsman RI Bahas Peningkatan Pelayanan Publik di Sulawesi Tengah

Palu, DPMPTSP Sulteng – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah Moh.Rifani, S.Sos,M,Si yang diwakili oleh Sekretaris Dpmptsp Sulteng Nurhalis M.Lauselang, S.Pd,M.Pd. bersama Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Siska, S.Sos.,M.Si menghadiri Kegiatan Rapat Fasilitas Koordinasi antara Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Ruang Telecouference Kantor Gubernur Sulteng Jalan Dr. Samratulangi No. 101 Kota Palu.

Sumber Foto: PPID DPMPTSP Sulteng

Dalam sebuah rapat fasilitas koordinasi yang berlangsung di Ruang Teleconference Kantor Gubernur Sulteng, para pejabat penting dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah dan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Tengah berkumpul untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.

Sumber Foto: PPID DPMPTSP Sulteng

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahruddin Yambas, memimpin rapat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan Maladministrasi. Rapat ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2023 di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan ini, Jemsly Hutabarat, Anggota Ombudsman RI, memberikan pandangan penting terkait peningkatan pelayanan publik dan mengingatkan akan pentingnya konsistensi dalam tindakan.

Sumber Foto: PPID DPMPTSP Sulteng

Iqbal Andi Mangga, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah yang baru, juga memberikan masukan dan pandangan dalam rapat tersebut.

Turut hadir dalam rapat ini Direktur RSUD Undata Palu, drg. Hery Mulyadi, Kadis Dukcapil Provinsi Sulteng, Andi Hajidin, SE., M, Kepala Biro Organisasi, Neng Elly, SH., MM, perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sintia, beserta OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah lainnya.

Direktur Undata Palu, drg. Hery Mulyadi, menjelaskan terkait ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pelayanan rumah sakit. Beliau membahas upaya yang telah diambil untuk memastikan bahwa rumah sakit memiliki cukup tenaga medis dan non-medis, termasuk dokter, perawat, dan staf administrasi yang berkualitas. Selain itu, Hery Mulyadi juga menjelaskan mengenai kompensasi yang diberikan kepada tenaga medis dan staf pelayanan rumah sakit sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulteng, Andi Hajidin, SE., M, memberikan penjelasan terperinci tentang ketersediaan SDM dalam konteks kependudukan dan pencatatan sipil. Beliau menguraikan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan ketersediaan petugas yang terlatih dalam proses pendaftaran penduduk dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penjelasan ini mencakup aspek kompensasi yang diberikan kepada petugas kependudukan untuk menjaga kehandalan layanan tersebut.

Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pendidikan juga memberikan wawasan yang komprehensif tentang ketersediaan SDM di sektor pendidikan. Informasi yang disampaikan mencakup upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga pendidik, serta langkah-langkah untuk memberikan kompensasi yang adil kepada guru dan staf pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi warga Sulawesi Tengah.

Sumber Foto: PPID DPMPTSP Sulteng

Nurhalis Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sulteng memberikan laporan terperinci terkait pelayanan perizinan di lingkungan Online Single Submission (OSS) dan Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sekdis DPMPTSP menjelaskan proses perizinan dan investasi yang telah disederhanakan melalui OSS, serta memberikan informasi mengenai kompensasi yang mungkin diberikan kepada pemohon perizinan sebagai insentif untuk berinvestasi di wilayah tersebut.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa memberikan gambaran lengkap tentang pelayanan yang mereka tawarkan. Ini mencakup prosedur pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme yang digunakan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut. Penjelasan juga mencakup kompensasi yang mungkin diberikan kepada pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bentuk insentif untuk menjalankan tugas mereka dengan efisien dan efektif.

“Kerjakan apa yang anda tulis dan tulis yang apa kamu kerjakan” Jemsly Hutabarat Anggota Ombudsman RI.

Sumber Foto: PPID DPMPTSP Sulteng

Rapat ini berakhir dengan harapan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahruddin Yambas, untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik. Beliau menyatakan, “Kami berharap bahwa hasil dari rapat ini akan menjadi langkah awal yang berarti menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Mari bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan pemerintahan kami lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Dengan kerjasama semua pihak, kita dapat mencapai tujuan tersebut. Terima kasih kepada semua yang telah berkontribusi dalam rapat ini.”

Sumber: PPID DPMPTSP Sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint