Palu, DPMPTSP Sulteng – Hari kedua kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam sektor Pertambangan berlangsung di Jazz Hotel Palu. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah ini.
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Dr. Minarni Nongtji, S.Pd., M.Si, memberikan penjelasan mendalam tentang Online Single Submission (OSS) dan tugas fungsi bidang pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal berdasarkan dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 57 Tahun 2022 Pasal 375, serta keterkaitannya dengan OSS. (10/10/2023).
Dalam penjelasannya, Dr. Minarni Nongtji menekankan pentingnya pelatihan bagi pelaku usaha, termasuk sektor pertanian, dalam mengoptimalkan penggunaan OSS. Selasa
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengendalikan pelaksanaan penanaman modal, yang pada gilirannya akan mendorong realisasi investasi di Sulawesi Tengah.
Hal ini diwujudkan melalui kebijakan pengelolaan pertambangan yang diperkenalkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara, Mashudi, S.Hut. Mashudi menjelaskan tentang berbagai kebijakan yang berhubungan dengan sektor pertambangan di tingkat provinsi, memberikan gambaran yang komprehensif tentang prospek investasi di sektor ini.
Kemudian dilanjutkan oleh Mashudi, S.Hut, selaku Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat relevan, yaitu mengendalikan pelaksanaan penanaman modal. Dalam konteks ini, kebijakan pengelolaan pertambangan yang diperkenalkan oleh Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah memegang peran penting.
Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah Mashudi, S.Hut, menyoroti bahwa pengendalian pelaksanaan penanaman modal berbasis risiko adalah langkah strategis yang dapat mendorong realisasi investasi di Sulawesi Tengah. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang berbasis risiko, perizinan dan regulasi dapat diterapkan dengan lebih efisien, sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah memulai dan mengembangkan bisnis mereka.
Dalam presentasinya, Mashudi, S.Hut, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertambangan di tingkat provinsi, memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prospek investasi di sektor ini. Dia menekankan bahwa pemahaman yang kuat tentang peraturan dan kebijakan di bidang pertambangan sangat penting bagi pelaku usaha yang berminat berinvestasi di Sulawesi Tengah.
Dengan pengantar yang komprehensif ini, para peserta Bimtek dapat lebih memahami peran strategis dari pengawasan perizinan berbasis risiko dan bagaimana kebijakan pengelolaan pertambangan di tingkat provinsi dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dan menarik bagi investasi di sektor pertambangan di wilayah ini.
DPMPTSP Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung dan memaksimalkan investasi di Sulawesi Tengah, menciptakan lingkungan investasi yang kondusif, dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah ini melalui upaya seperti Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko.
Sumber: PPID DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah