DPMPTSP Sulteng Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023

Palu, DPMPTSP Sulteng – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah Moh.Rifani, S.Sos,M,Si yang diwakili oleh Sekretaris Dpmptsp Sulteng Nurhalis M.Lauselang, S.Pd,M.Pd. membuka kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertambangan Batuan Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Jazz Hotel Palu Jalan Zebra II No. 11 Kota Palu Sulawesi Tengah. Senin (09/10/2023).

Sumber Foto: PPDI DPMPTSP Sulteng

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (DALAK) Dr. Minarni Nongtji, S.Pd., M.Si dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Rohana Jusuf Djafara, SH.

Sumber Foto: PPDI DPMPTSP Sulteng

Pejabat fungsional Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (DALAK) Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Mohamad Risful, SE selaku Ketua Panitia menyampaikan rangkaian acara, tujuan kegiatan, peserta, materi yang akan dibahas, harapan, dan mengajak semua peserta untuk berkolaborasi dalam mencapai hasil yang baik dari kegiatan ini.

Sumber Foto: PPDI DPMPTSP Sulteng

Narasumber utama, Pejabat fungsional Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (DALAK) Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Teguh Ananta Pradipta, SE, memberikan penjelasan mendalam tentang topik ini dengan menguraikan secara rinci implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko, metode Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), serta dampak dan manfaatnya terhadap sektor Pertambangan Batuan di Sulawesi Tengah.

Sumber Foto: PPDI DPMPTSP Sulteng

Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini dilaksanakan secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Provinsi Sulawesi Tengah, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 215 ayat (1).

Kegiatan ini fokus pada sektor Pertambangan Batuan, yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Melalui implementasi pengawasan berbasis risiko, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perizinan dan mengurangi potensi risiko bagi pelaku usaha di sektor ini. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempromosikan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber Foto: PPDI DPMPTSP Sulteng

Tenaga Ahli DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan panduan tentang tata cara pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Hal ini akan membantu pemantauan dan evaluasi terhadap aktivitas penanaman modal di wilayah ini, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sumber Foto: PPDI DPMPTSP Sulteng

DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah berharap bahwa melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, pemangku kepentingan dan pelaku usaha di sektor Pertambangan Batuan dapat memanfaatkan pengawasan perizinan berbasis risiko dengan lebih baik, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing di wilayah ini.

Sumber: PPID DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint