Rencana Kerja (RENJA)

Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

1.2 Landasan Hukum

1.3 Maksud dan Tujuan

1.4 Sistematika Penulisan

BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RENJA DAN REVIEW KINERJA PERANGKAT DAERAH

2.1 

 

 

2.2 

 

 

2.3 

 

 

2.4 

Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat Renja OPD adalah dokumen perencanaan OPD yang memuat kebijakan, program dan kegiatan, indikator kinerja dan pagu indikatif yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka anggaran untuk periode 1 (satu) tahun. Renja ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Penyusunan Renja DPMPTSP Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Strategis Renstra DPMPTSP periode Tahun 2021 — 2026, dari segi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta pagu anggaran. Untuk Nomenklatur program kegiatan, seluruhnya mengacu pada RKPD Tahun 2023 dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 – 5889 Tahun 2021 tentang Hasil Validasi, Verifikasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

 

Complaint