Perizinan & Non Perizinan

Daftar Layanan dan SOP-nya

Layanan tersedia secara online pada link di bawah ini atau dapat meminta bantuan pada petugas kami di kantor DPMPTSP Provinsi Sulteng, Jl. Cik Ditiro No.29, Besusu Tengah, Kec. Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111, pada hari kerja antara jam 08.00 s.d. 16.00.

Complaint