Palu, DPMPTSP – Dalam rangka merumuskan kebijakan berdasarkan usulan dari para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan peraturan terkait izin usaha, khususnya bagi sektor-sektor usaha yang memiliki berbagai tingkat resiko. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Forum Grup Diskusi (FGD) kedua yang membahas tentang Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Terkait Harmonisasi Regulasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2024. Selasa. (29/10/2024).
Kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh Bidang Perencaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal ini bertujuan untuk menciptakan proses perizinan yang lebih efektif dan efisien, yang di sesuaikan dengan tingkat resiko dari masing-masing jenis usaha sehingga pemerintah daerah dan pusat dapat secara bersama-sama melakukan indentifikasi dan mengatasi peraturan yang menghambat investasi, dengan tujuan meningkatkan kemudahan berusaha dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik bagi pelaku usaha.
Plh. Kepala DPMPTSP M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan FGD tersebut menyampaikan bahwa acara ini merupakan momen penting untuk berdialog dan berdiskusi dalam upaya memberikan rekomendasi terkait kebijakan sektor usaha yang saat ini regulasinya perlu diharmonisasi.
Menurut M.Sadly, harmonisasi regulasi perizinan berusaha berbasis risiko ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaku usaha di daerah.
“langkah ini diharapkan tidak hanya menggugurkan kewajiban program, tetapi menjadi bagian dari peningkatan pelayanan yang eksis di tingkat daerah,” ujar Kepala DPMPTSP.
Lanjut, Kepala DPMPTSP mengatakan bahwa acara tersebut juga menjadi ajang untuk membahas upaya peningkatan ekosistem investasi yang inklusif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan mengidentifikasi kebijakan yang menghambat investasi, DPMPTSP bertujuan untuk menciptakan sistem yang mempermudah proses perizinan dan mendukung iklim investasi di Indonesia.
Mengakhiri sambutannya, M. Sadly berharap kepada seluruh peserta FGD dapat memberikan masukan terkait kebijakan dan rekomendasi regulasi, agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan. Beliau juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk mewujudkan kemudahan berusaha demi meningkatkan daya saing investasi di tingkat lokal maupun nasional.
“kami berharap, melalui FGD ini, ada masukan konkret yang bisa diimplementasikan sebagai bagian dari upaya mempercepat investasi serta memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di daerah”. Ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh para pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta para staf lingkup DPMPTSP Prov. Sulteng. Para kepala DPMPTSP kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah serta para pejabat dan pemangku kepentingan dari OPD teknis terkait, yang berperan penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif di tingkat daerah.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng