Poso, DPMPTSP – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Kordinasi PPID yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Prov. Sulteng di Kabupaten Poso. Selasa, (14/05/24).
Mengusung tema “Kolaborasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”. Sekretaris Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng Aswin Saudo selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan bentuk penguatan OPD dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait serta sebagai wadah untuk merumuskan indikator-indikator rencana aksi Diskominfosantik se-sulawesi tengah yang akan dilaksakanan pada periode berjalan maupun yang akan datang.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 14-16 Mei 2024 secara resmi di buka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahrudin D. Yambas, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor ini tercipta kolaborasi dan sinergitas antara PPID Provinsi dan PPID Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah dengan mengacu Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 12 tahun 2021 tentang Sistem Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Sulteng Informatif 2026.
“Rakor ini menjadi momentum saudara-saudari melakukan evaluasi dan koreksi atas kelemahan, kekurangan, hambatan yang dihadapi saat melaksanakan program dan kegiatan ditahun berjalan”, Ucap Asisten I
Selain itu kata Asisten I, saat ini momentum yang tepat bagi Provinsi Sulawesi Tengah untuk lebih giat bekerja dan terus mengoptimalkan semua potensi yang ada untuk memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan Sulawesi Tengah digit-all (digital untuk semua).
Asisten I juga mengajak seluruh peserta Rakor untuk dapat menghasilkan rumusan program pembangunan Kekominfoan yang tepat serta tercipta kolaborasi dan sinergitas antara PPID Provinsi dan PPID Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi dan komunikasi.
Dalam Rakor tersebut, berbagai materi penting dibahas termasuk Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Mewujudkan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah yang dibawakan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah H. Abbas H.A Rahim, SH., MED., Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik yang dibawakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona, S.Sos., M.Si., Selain itu, peserta juga bersama-sama menyusun rekomendasi hasil Rakor PPID 2024.
Para peserta Rakor yang terdiri dari PPID Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sangat antusias mengikuti rangkaian acara. Mereka berharap Rakor ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat jaringan kerja dan bertukar pengalaman antar PPID dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Komentar Terbaru