DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah Bentuk Tim Penilai Insentif Investasi: Strategi Baru Tarik Minat Investor

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah memimpin rapat bersama Tim Penilai Insentif Investasi Provinsi Sulawesi Tengah.

Palu, DPMPTSP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan daya saing daerah melalui pembentukan Tim Penilai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang secara resmi dibentuk dalam sebuah rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran DPMPTSP, perangkat daerah terkait, serta Sekretaris Daerah selaku ketua tim. Kamis. (19/12/2024).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, yang kemudian dijabarkan dalam peraturan gubernur sebagai dasar operasional pemberian insentif kepada investor.

“Insentif bukan sekadar peringanan administrasi atau keringanan biaya, melainkan kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing investasi Sulawesi Tengah di tingkat nasional dan global,” tegas Nurhalis M. Lauselang, Sekretaris DPMPTSP dalam pengantarnya.

Ia menambahkan bahwa insentif harus dipandang sebagai “pemanis” yang dapat menarik investor untuk memilih Sulawesi Tengah dibandingkan daerah lain. “Sama seperti promo belanja — beli satu dapat dua — insentif bisa menjadi alasan kuat bagi investor untuk memilih kita,” ujarnya secara analogis.

Sekprov: Kita Harus Tampil Lebih Menarik dari Daerah Lain

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, dalam arahannya menekankan pentingnya strategi yang cerdas dan akuntabel dalam menarik minat investor. Ia menyebut bahwa meskipun banyak daerah memiliki potensi serupa — seperti tambang nikel, pertanian, dan kelautan — yang membedakan adalah bagaimana daerah tersebut memasarkan diri.

“Sekarang pertanyaannya, bagaimana cara kita membuat Sulawesi Tengah lebih menarik dari Papua, Maluku, atau daerah lain yang juga punya sumber daya sama?” ujar Novalina.

Menurutnya, salah satu jawabannya adalah dengan menawarkan kemudahan investasi dan insentif yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia mencontohkan betapa perilaku konsumen seringkali dipengaruhi oleh promo atau diskon, begitu pula investor yang akan lebih tertarik jika ditawarkan insentif yang jelas sejak awal.

Namun Novalina mengingatkan, pemberian insentif tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada sistem penilaian yang akurat, berbasis data dan pertimbangan strategis.

“Kenapa perusahaan A bisa dapat insentif, dan perusahaan B tidak? Semua itu harus bisa dijelaskan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat, kepada pemerintah pusat, maupun kepada para investor itu sendiri,” jelasnya.

Tim penilai ini akan terdiri dari unsur pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), akademisi, serta stakeholder lainnya. Sekda sendiri didapuk sebagai Ketua Tim, yang akan bertugas mengevaluasi permohonan insentif secara kolektif.

Langkah Strategis Dongkrak Daya Saing Investasi Daerah

Dengan pembentukan tim ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat memberikan insentif secara tepat sasaran kepada investor yang benar-benar potensial dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi daerah.

“Insentif yang diberikan bukan untuk semua, tetapi untuk mereka yang memenuhi kriteria dan mampu mendukung visi pembangunan daerah,” kata Nurhalis.

Pada akhirnya, baik Sekretaris DPMPTSP maupun Sekda berharap tim ini akan bekerja secara profesional, berintegritas, dan kolaboratif, demi menciptakan iklim investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng

Kategori Berita:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*