Banggai Kepulauan, DPMPTSP – PPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong percepatan realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagai salah satu upaya strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema fasilitasi percepatan realisasi PMDN di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya mengenali dan mengemas potensi daerah sebagai langkah awal menarik minat investor lokal. “Tidak mungkin kita mempromosikan potensi daerah kalau kita sendiri tidak mengenalnya,” ujarnya.
Ia menyebut sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, perkebunan, dan kelautan di Banggai Kepulauan sebagai “modal dasar” yang jika dikemas dengan baik, bisa menjadi daya tarik kuat bagi investor dalam negeri.
Infrastruktur dan Aksesibilitas, Kunci Penarik Investasi
Sekda juga menggarisbawahi bahwa infrastruktur dan aksesibilitas adalah fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia mendorong pemerintah daerah agar menjadikan kedua aspek tersebut sebagai program prioritas dalam APBD 2025.
“Mustahil investor tertarik jika akses terbatas dan infrastruktur tidak mendukung,” tegasnya. Ia pun berpesan agar Bupati Banggai Kepulauan mengawal ketat proses perencanaan anggaran demi membuka konektivitas dengan daerah sekitar dan provinsi lain.
Perizinan Sederhana dan Iklim Aman Jadi Daya Tarik
Faktor lain yang menjadi sorotan Sekda adalah penyederhanaan prosedur perizinan dan kondisi keamanan daerah. Ia menegaskan bahwa stabilitas sosial sangat memengaruhi minat investor. Demo dan protes yang tak sesuai aturan bisa menjadi sinyal negatif bagi calon penanam modal.
“Kalau daerah tidak stabil, investor pasti berpikir dua kali,” imbuhnya.
PMDN Punya Efek Domino untuk Kesejahteraan
Sekda menjelaskan bahwa mendorong investasi dalam negeri memiliki dampak langsung dan luas bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. Penanaman modal akan membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, menekan angka pengangguran, dan pada akhirnya menurunkan kemiskinan.
Pelaporan LKPM Masih Rendah
Salah satu tantangan yang disoroti adalah rendahnya tingkat pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Banyak pelaku usaha tidak melaporkan usahanya secara berkala, menyebabkan data investasi PMDN terlihat rendah dibandingkan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sekda menyayangkan hal ini dan menyampaikan bahwa 24 perusahaan di Sulawesi Tengah telah dicabut izinnya oleh BKPM karena tidak tertib melaporkan. Sistem OSS secara otomatis menghapus izin usaha yang tidak menunjukkan aktivitas melalui laporan resmi.
“Saya harap kesadaran pelaporan LKPM ini benar-benar disosialisasikan. Jangan sampai izin dicabut hanya karena lalai menyampaikan laporan,” pesannya tegas.
Mengakhiri sambutannya, Sekda berharap FGD ini mampu melahirkan langkah-langkah strategis dan solutif, tidak hanya untuk menarik investor, tetapi juga untuk menjamin realisasi investasi berjalan sesuai aturan dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Mari jadikan investasi sebagai pintu masuk menuju kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng