Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel, kami membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan laporan, aspirasi, serta pengaduan terhadap layanan publik yang diselenggarakan di lingkungan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!), masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, masukan, saran, atau apresiasi terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan, penanaman modal, maupun layanan administrasi lainnya. Setiap laporan yang masuk akan dikelola secara profesional, terbuka, dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami percaya, partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci dalam membangun layanan publik yang lebih baik, berkualitas, dan sesuai harapan bersama. Karena itu, jangan ragu untuk menyampaikan laporan Anda melalui fitur SP4N LAPOR! yang telah kami sediakan.
Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, akurat, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Tengah!
Masyarakat Sulawesi Tengah kini semakin mudah untuk menyampaikan aduan, keluhan, atau aspirasi terkait layanan publik! Dengan menggunakan SPAN LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), Anda dapat berpartisipasi aktif dalam perbaikan layanan pemerintah di wilayah kita.
Kenapa Harus SPAN LAPOR?
Cara melapor melalui SPAN LAPOR:
Jangan ragu untuk menyampaikan keluhan Anda, karena setiap suara berharga untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik. Bersama-sama, mari kita bangun Sulawesi Tengah yang lebih maju!
SPAN LAPOR – Layanan Pengaduan Cepat, Transparan, dan Terpercaya