DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Visi - Misi DPMPTSP

Setelah mempertimbangkan dan mencermati kondisi, masalah dan isu pokok serta kelemahan, kekuatan, peluang dan acncaman yang akan dihadapi, dilansi dengan cita-cita yang dikaitkan dengan tugas pokok dan fungsi yang di emban oleh DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah serta memperhatikan visi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, maka dalam prospektif jangka panjang, Pembangunan Penananaman Modal dan Pelayanan Perizinana Provinsi Sulawesi Tengah dengan visi:

“Terwujudnya Investasi Yang Mendukung Peningkatan Perekonomian Berkualitas, Didukung Oleh Pelayanan Perizinan Yang Profesional dan Akuntabel”

Visi tersebut mengandung 2 frase yaitu “Investasi Yang Mendukung Peningkatan Perekonomian Yang Berkualitas”, barmakna bahwa meningkatkan kontribusi investasi terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Selanjutnya frase kedua yaitu “Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Yang Profesional dan Akuntabel” yaitu:

  1. Mudah
    Yaitu, pelayanan yang responsif dengan prosedur dan informasi yang lebih mudah dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.
  2. Cepat
    Yaitu, proses permohonan perizinan dan non perizinan dapat diselesaikan dengan mudah lancar dan tidak berbeli-belit.
  3. Tepat
    Yaitu, proses pelayanan perizinan dan non perizinan dapat diselesaikan dengan Standar Operasional Prosedura (SOP).
  4. Akurat
    Yaitu, bermakna penyelenggaraan pelayanan perizinan didukung oleh data dan informasi yang akurat.
  5. Transparan
    Yaitu, bermakna semua pelayanan informasi dan proses perizinan dan non perizinan didasarkan pada prinsip keterbukaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
  6. Akuntabel
    Yaitu, bermakna dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang diukur melalui indeks kepuasan masyarakat.