Partisipasi Publik Dibuka untuk Rancangan Peraturan Gubernur Sulteng tentang Perizinan Usaha

DPMPTSP Sulteng, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Jumat,(28/04/2023).

Sumber Foto: PPID DPMPTSP Sulteng

Turut hadiri oleh OPD Teknis Terkait, Biro Hukum Setda Prov. Sulteng, Akademisi, pelaku usaha dan Tokoh Masyarakat serta KEK Kota Palu. Kegiatan ini dimaksud untuk menyebarluaskan informasi mengenai Rancangan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan mendapatkan masukan yang disampaikan kepada tim pembahasan yang menyusun Rapergub tersebut sebelum ditetapkan variable dan tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal serta pelaksanaan pengaduan dalam Rapergub.

PPID DPMPTSP Sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint