Palu, DPMPTSP Sulteng – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani Pakamundi, S.Sos, M.Si, yang diwakili oleh Adi Mulyanto Pakamundi, S.Sos, Pejabat Pengelola Dana Dekon dari Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, menghadiri Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Auditorium UIN Datokarama Palu (Jln. Diponegoro, No. 23, Bumi Bahari, Palu, Sulawesi Tengah, Kampus 1) pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Mahfud, yang juga memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Mahfud menegaskan pentingnya mematuhi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan Yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran, serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-IO/PB/2023 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola perbendaharaan di satuan kerja.
Dalam acara tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satker 433350 (Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan) memperoleh dua penghargaan prestisius dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, yaitu:
1. Meraih gelar Satuan Kerja Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (Satker DK/TP) Terbaik Pertama Tahun Anggaran 2023 dengan Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang Sangat Baik (nilai 95,7) pada Triwulan III.
2. Meraih peringkat kedua (2) untuk Satuan Kerja (Satker) dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik pada Kategori Satuan Kerja Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (Satker DK/TP) Semester I Tahun 2023.
Piagam penghargaan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah diterima oleh Adi Mulyanto Pakamundi, S.Sos, Pejabat Pengelola Dana Dekon dari Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Prestasi ini menjadi bukti komitmen dan keunggulan DPMPTSP Sulteng dalam mengelola anggaran dan pelayanan perizinan di wilayah tersebut.
Sumber PPID DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah