Informasi Serta Merta

Informasi Yang Di Umumkan Secara Serta Merta

No Jenis Informasi Unduh

1.

PERGUB 22 TAHUN 2023 - PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

2.

PERDA No. 2 Tahun 2022 - PENYELENGGARAAN PERIZINAN

3.

Pedoman PPID DPMPTSP Prov. Sulteng

Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 pasal 19

Feature Box Image
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan.
Feature Box Image
Informasi Setiap Saat
Informasi yang harus disediakan dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada pemohon informasi publik.
Feature Box Image
Informasi Dikecualikan
Informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.

Complaint