Rapat Internal DPMPTSP Sulteng Bahas Penataan Administrasi Terkait Tugas dan Fungsi

Palu, DPMPTSP Sulteng – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah, Nurhalis M.Lauselang, S.Pd,M.Pd, memimpin Rapat Daftar Inventarisasi Objek Kerja per unit yang bertempat di ruang rapat Kantor DPMPTSP Sulteng, Jalan Cikditiro, Palu, Selasa (05/09/2023).

Sumber Foto PPID DPMPTSP Sulteng

Rapat ini digelar dalam rangka pembahasan Daftar Inventarisasi Objek Kerja, baik yang bersifat manajerial maupun teknis, serta penataan administrasi terkait tugas dan fungsi untuk pembentukan Tim Kerja.

Rapat internal yang dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Sulteng tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satu fokus utama rapat adalah penyusunan daftar inventarisasi objek kerja yang akan menjadi panduan bagi tim kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Sumber Foto PPID DPMPTSP Sulteng

Turut hadir dalam partisipasi rapat tersebut yaitu Kepala Bidang Perencanaan & Pengembangan Iklim Penanaman Modal Drs. Asrab, M.Si, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Ir. Marlina Nirwana, M.Si, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal Osiana, SH, M.Si, Pejabat Fungsional (Dalak) Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Noval, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Rohana Jusuf Djafara, SH, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Siska, S.Sos.,M.Si, Kebijakan Perizinan Ahli muda Ummu Zakiah dan staff pegawai lainnya.

Sumber Foto PPID DPMPTSP Sulteng

Dalam suasana yang penuh semangat, peserta rapat yang terdiri dari sejumlah staf DPMPTSP Sulteng terlibat aktif dalam diskusi untuk memastikan bahwa semua aspek terkait objek kerja, baik yang bersifat manajerial maupun teknis, dapat diidentifikasi secara komprehensif. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target dan tujuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber Foto PPID DPMPTSP Sulteng

Rapat ini juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya dalam memperbaiki penataan administrasi terkait tugas dan fungsi di DPMPTSP Sulteng. Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengusaha, upaya perbaikan administrasi ini dianggap penting dalam meningkatkan kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah.

PPID DPMPTSP Sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint