Palu, DPMPTSP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan Klinik Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digelar di area Car Free Day (CFD) Jl. Moh. Yamin, Palu. Minggu. (29/06/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan ini menyasar langsung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perseorangan yang beraktivitas di sekitar lokasi CFD. Layanan jemput bola ini menjadi upaya strategis DPMPTSP Provinsi Sulteng dalam memberikan kemudahan akses perizinan berusaha sekaligus meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi melalui penerbitan NIB.
Pelaksanaan klinik pendampingan tersebut berlangsung sejak pagi hari dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Para pelaku UMKM tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat NIB secara langsung, tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas terkait proses perizinan usaha, manfaat memiliki NIB.
Klinik pendampingan ini tak hanya sebatas layanan administrasi semata. Tim Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Provinsi Sulteng juga aktif memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki NIB dalam keberlangsungan usaha jangka panjang. Legalitas usaha melalui NIB diyakini mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka peluang kerjasama yang lebih luas, serta memudahkan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan bisnis di era digital.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Provinsi Sulteng untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Melalui berbagai layanan inovatif seperti klinik pendampingan ini, diharapkan pelaku UMKM di Sulawesi Tengah dapat berkembang lebih baik, naik kelas, dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.
DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai layanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital. Pelaksanaan layanan langsung di tengah masyarakat seperti ini akan terus digalakkan, khususnya yang menjadi pusat aktivitas UMKM dan masyarakat umum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha semakin meningkat, sekaligus mempercepat terwujudnya iklim investasi dan usaha yang sehat, kondusif, dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng