DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Gala Dinner Sakip Award 2024, DPMPTSP Sulteng Raih 10 Besar

Palu, DPMPTSP – Selama sepekan terakhir sejak di resmikannya Mall Pelayanan Masyarakat (MPM) Sulteng Nambaso dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah membuka layanan perizinan khusus bagi Masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sabtu. (26/01/25).

Pelayanan yang telah berlangsung selama satu minggu tersebut mendapat antusiasme dari Masyarakat, antrean pelaku usaha yang datang dengan penuh harapan terlihat di sudut-sudut ruang pelayanan. Ada yang datang membawa dokumen usaha sederhana, ada pula yang sekadar ingin bertanya dan belajar tentang pentingnya legalitas usaha. Semua disambut ramah oleh petugas DPMPTSP yang berjaga. Dalam kegiatan ini, DPMPTSP memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM secara gratis dan langsung di lokasi.

Selama berlangsungnya pelayanan di MPM Nambaso, DPMPTSP telah menerbitkan puluhan NIB bagi pelaku UMKM dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah, khususnya UMKM yang berdomisili di Kota Palu. Ratusan pelaku usaha telah memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan usahanya. Selain penerbitan NIB, DPMPTSP juga memberikan edukasi tentang pentingnya legalitas usaha dan tata cara pendaftaran NIB secara online melalui OSS (Online Single Submission).

Dengan hadirnya pelayanan ini, pemerintah daerah berharap makin banyak pelaku UMKM yang berani mengambil langkah legalisasi usaha. Sebab, dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses permodalan, program pembinaan, hingga peluang pasar yang lebih luas.

Tak hanya DPMPTSP, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Badan Vertikal juga turut berpartisipasi membuka layanan publik di lokasi yang sama. Di antaranya, Disdukcapil Provinsi Sulteng yang membuka layanan administrasi kependudukan, Samsat Sulteng yang membuka layanan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK, pelayanan dari BPJS Kesehatan, Kantor Imigrasi, serta layanan kesehatan gratis dan donor darah dari Palang Merah Indonesia (PMI).

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, jumlah UMKM di Sulawesi Tengah yang memiliki legalitas usaha semakin meningkat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Momentum perayaan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke-61 tahun ini terasa lebih bermakna, bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menghadirkan pelayanan nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng