DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Bimtek Penguatan ASN di Bidang Kehumasan. Dorong Optimalisasi Peran PPID dalam Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Pemaparan materi fotografi dalam penguatan informasi publikasi oleh Basri Marzuki (Pewarta Foto Indonesia) Kantor Berita Antara Nasional Kota Palu.

Palu, DPMPTSP – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengelolaan Kehumasan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nagana Bappeda Provinsi Sulteng ini diikuti oleh ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah yang membawa misi penting dalam memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selasa, (09/09/25).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, serta menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Direktur Cyber Polda Sulteng Kombes Pol Taufik S. Adhadi, Pewarta Foto Indonesia Basri Marzuki, dan Content Creator Lovely Debora.

Dalam sambutannya, Wahyu Agus menegaskan bahwa tantangan komunikasi publik di era digital semakin kompleks. Fenomena maraknya berita hoaks, derasnya arus informasi di media sosial, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik, menuntut ASN untuk tidak sekadar menjadi pelaksana administrasi, melainkan juga representasi wajah pemerintah di mata publik.

“ASN harus profesional, adaptif, beretika, dan mampu menjaga citra positif pemerintah daerah. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks keterbukaan informasi publik, peran PPID menjadi sangat strategis. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, PPID adalah garda terdepan dalam memberikan informasi resmi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Namun, kenyataannya, peran PPID pelaksana di sejumlah OPD masih belum berjalan optimal. Banyak permintaan informasi yang terlambat dipenuhi, bahkan ada yang belum sesuai dengan standar layanan. Kondisi ini, menurut Wahyu, berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik.

Karena itu, melalui Bimtek ini, Diskominfosantik mendorong agar penguatan kapasitas ASN di bidang kehumasan harus berjalan beriringan dengan penguatan peran PPID. Dengan sinergi tersebut, komunikasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan lebih solid, terintegrasi, dan berintegritas.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat melahirkan ASN yang kompeten, komunikatif, dan berintegritas. ASN yang tidak hanya menguasai administrasi, tetapi juga mampu menjadi corong informasi publik yang kredibel,” jelasnya.

Bagi DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, penguatan peran ASN melalui Bimtek ini memiliki arti penting. Sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pelayanan perizinan dan penanaman modal, keberadaan PPID DPMPTSP menjadi ujung tombak transparansi informasi publik di bidang investasi dan pelayanan terpadu.

PPID DPMPTSP tidak hanya berkewajiban memenuhi hak publik atas informasi, tetapi juga menjaga citra positif pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima. Dengan meningkatnya kapasitas ASN di bidang kehumasan, PPID DPMPTSP diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor melalui pelayanan informasi yang prima diantaranya:

– Menyajikan informasi layanan perizinan dan penanaman modal secara cepat, tepat, dan akurat.
– Mengantisipasi potensi penyebaran informasi yang salah (hoaks) terkait investasi maupun pelayanan publik.
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dan investor melalui penyediaan informasi yang transparan dan mudah diakses.
– Menjadi corong kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif.

Melalui Bimtek ini, ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di DPMPTSP, didorong untuk lebih memahami bahwa komunikasi publik bukan hanya soal menyampaikan informasi, melainkan juga tentang membangun kepercayaan, menjaga kredibilitas, dan memperkuat citra positif pemerintah.

Dengan bekal pengetahuan dari narasumber praktisi kehumasan, aparat penegak hukum, hingga jurnalis dan content creator, ASN diharapkan mampu mengembangkan keterampilan komunikasi modern, adaptif terhadap teknologi, serta peka terhadap dinamika masyarakat.

Pada akhirnya, penguatan peran ASN dan PPID akan bermuara pada terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat, sekaligus mendukung visi besar Sulawesi Tengah sebagai daerah yang maju, inklusif, dan terbuka bagi semua pihak, termasuk dunia usaha dan investor.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng