
Palu, DPMPTSP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor di Sulawesi Tengah, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan penyampaian LKPM sekaligus memperkuat kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kamis, (04/09/25).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si dengan dihadiri jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, para staf lingkup DPMPTSP serta seluruh pelaku usaha yang telah memenuhi undangan.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pelaku usaha yang hadir. Ia menekankan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan bagian penting dalam upaya mencapai target realisasi investasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Salah satu tugas utama kami adalah mendorong realisasi investasi di Sulawesi Tengah. LKPM menjadi instrumen penting, bukan hanya sekadar laporan, tetapi wadah komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa masih banyak pelaku usaha yang lalai atau lupa dalam melaporkan kegiatan penanaman modal, baik karena kendala teknis maupun kurangnya pemahaman terhadap sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan mampu memperdalam pemahaman pelaku usaha dalam penyampaian LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mencatat realisasi investasi sebesar Rp.139,8 triliun, melampaui target pemerintah pusat yang dipatok Rp.131 triliun. Pencapaian ini mendapat apresiasi luas dan diakui sebagai kontribusi nyata dari kepatuhan para pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM. Namun, pada tahun 2025, tantangan yang dihadapi lebih besar. Pemerintah pusat telah menetapkan target baru sebesar Rp162,57 triliun, di mana hingga pertengahan tahun, realisasi baru mencapai Rp64,21 triliun atau sekitar 39 persen.
“Waktu kita tinggal tiga bulan lagi menuju akhir tahun. Masih banyak pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM melalui OSS RBA. Padahal, laporan ini wajib dan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Bahkan, jika tidak dilaksanakan, ada risiko sanksi pencabutan izin, sebagaimana pernah terjadi pada tahun 2021–2022,” tegasnya.
Selain sebagai kewajiban administratif, LKPM juga berfungsi sebagai sarana identifikasi permasalahan di lapangan. Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat mengetahui kendala investasi, baik yang dialami perusahaan dengan masyarakat, antarperusahaan, maupun dengan pemerintah daerah. LKPM juga menjadi instrumen mediasi untuk mencari solusi, sehingga investasi tetap berjalan lancar dan kondusif.
DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku usaha dengan cara menyediakan layanan konsultasi di kantor DPMPTSP provinsi maupun kabupaten/kota. Pendampingan melalui media digital seperti WhatsApp dan email juga terus dilakukan agar pelaku usaha tidak terhambat dalam menyampaikan laporan.
“LKPM ini seharusnya tidak dipandang sepele. Justru melalui laporan ini, pelaku usaha bisa berkoordinasi dengan pemerintah, menyampaikan hambatan, dan memastikan investasinya berjalan aman dan lancar di daerah. LKPM juga hanya empat kali dalam setahun, sehingga wajib dilaporkan secara konsisten,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan visi “Berani Investasi, Berani Berusaha”. Melalui penguatan kepatuhan LKPM, pemerintah optimistis target realisasi investasi 2025 dapat tercapai, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembanguan daerah yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.






Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng




PPID DPMPTSP Ikut Aktif dalam Desk Pendampingan PPID dan SP4N LAPOR untuk Perkuat Layanan Informasi Publik - DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah - October 28, 2025
[…] PPID DPMPTSP September 9, 2025 […]
Desk Aplikasi B-Kin: Optimalisasi Absensi dan Evaluasi Kinerja ASN di Sulawesi Tengah - DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah - October 28, 2025
[…] PrevSebelumnyaPPID DPMPTSP Ikut Aktif dalam Desk Pendampingan PPID dan SP4N LAPOR untuk Perkuat Layanan Informasi Publik SelanjutnyaGelar Bimtek LKPM 2025. DPMPTSP Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha dan Perkuat Realisasi Inves… […]
Siap Hadapi Tantangan Baru: DPMPTSP Sulteng Matangkan Implementasi PP No. 28 Tahun 2025 Demi Layanan Perizinan yang Lebih Responsif. - DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah - October 28, 2025
[…] PPID DPMPTSP September 9, 2025 […]
DPMPTSP Sulteng Bekali Pelaku Usaha dengan Optimalisasi Pelaporan dan Pengawasan Berbasis Risiko - DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah - October 28, 2025
[…] PPID DPMPTSP September 9, 2025 […]
DPMPTSP Sulteng Gelar FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi Daerah, Soroti Hilirisasi dan Peran Strategis sector Pertanian dan Perkebunan - DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah - October 28, 2025
[…] PPID DPMPTSP September 9, 2025 […]
𝗪𝗮𝗺𝗲𝗻 𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗿𝗶𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶/𝗕𝗞𝗣𝗠 𝗞𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗲𝗻𝗴, 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗿𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁𝗮 - October 28, 2025
[…] PPID DPMPTSP September 9, 2025 […]
𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗶𝘇𝗶𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗕𝗮𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗠𝗲𝗻𝗱𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿 - October 28, 2025
[…] PPID DPMPTSP September 9, 2025 […]
Goyang dan Kompak: DPMPTSP Sulteng Unjuk Gigi di Lomba Bola Dangdut dan Yel-Yel HUT RI ke-80! - DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah - November 17, 2025
[…] PPID DPMPTSP September 9, 2025 […]
DPMPTSP Sulteng Gelar Rapat Tim Pengawasan Internal untuk Pastikan Kualitas Pelayanan Publik - DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah - November 17, 2025
[…] PPID DPMPTSP September 9, 2025 […]