
Palu, DPMPTSP – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik kembali ditunjukkan oleh DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui rapat Tim Pengawasan Internal, instansi ini menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pelayanan perizinan dan non-perizinan berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Jum’at(29/08/25).
Rapat ini digelar sebagai bagian dari mekanisme kontrol internal untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), aturan perundang-undangan yang berlaku, serta berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Dalam forum tersebut, Tim Pengawasan Internal yang dipimpin oleh Penata Perizinan Ahli Madya, Hendrawati, SH., M.A.P melakukan pembahasan mendalam mengenai efektivitas implementasi SOP, mulai dari tahapan penerimaan permohonan, proses verifikasi, penilaian teknis, hingga penerbitan perizinan. Selain itu, rapat juga menjadi wadah evaluasi untuk mengidentifikasi potensi kendala yang dapat menghambat kelancaran pelayanan, serta mencari solusi yang tepat agar kualitas layanan tetap terjaga.
Pelaksanaan pengawasan internal ini dipandang sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya sistem pengawasan yang terstruktur, DPMPTSP Sulteng berupaya memastikan setiap pelayanan perizinan dan non-perizinan diberikan secara terbuka, sesuai ketentuan hukum, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga menegaskan komitmen DPMPTSP untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik. Melalui pengawasan internal yang konsisten, diharapkan pelayanan perizinan dapat semakin mudah, cepat, dan transparan, sehingga mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Tengah.
“Rapat pengawasan internal ini bukan hanya rutinitas administratif, melainkan bentuk keseriusan kami dalam menjaga standar layanan agar tetap sesuai regulasi dan memenuhi ekspektasi masyarakat. Kami ingin pelayanan perizinan di Sulawesi Tengah menjadi contoh praktik terbaik dalam hal transparansi dan profesionalisme,” demikian ditegaskan dalam rapat tersebut.
Dengan adanya langkah strategis ini, DPMPTSP Sulteng optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.



Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng



