DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Perkuat Sinergi Investasi dan Pemberdayaan UMKM, DPMPTSP Sulteng Gelar Klinik “Berani Investasi Langsung Berusaha”

Morowali Utara, DPMPTSP – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan “Klinik Berani Investasi Langsung Berusaha” di Kabupaten Morowali Utara. Program strategis ini merupakan buah dari kolaborasi kuat dan sinergitas yang terjalin erat antara DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah dan DPMPTSP Kabupaten Morowali Utara. Selasa. (23/06/2026).

Kehadiran klinik ini ditujukan untuk memberikan berbagai kemudahan layanan bagi dunia usaha di tingkat tapak. Di antaranya adalah memfasilitasi pemberian pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat serta penyediaan akses permodalan usaha secara langsung oleh pihak perbankan. Langkah nyata ini diharapkan mampu mendorong lahirnya Wirausaha Baru (WUB) potensial di daerah tersebut.

Selain fokus pada pelayanan perizinan dan modal, kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan kemitraan lokal. Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Pernyataan Komitmen oleh para pelaku usaha skala besar yang beroperasi di wilayah Morowali Utara. Komitmen tersebut menegaskan dukungan penuh pihak swasta terhadap program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Mendorong Kemandirian UMKM melalui Legalitas Formal

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa forum ini merupakan langkah konkret untuk menjembatani dan mendorong UMKM agar tumbuh menjadi pilar yang mandiri dan maju. Dalam sambutannya, beliau menyoroti pentingnya pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya agar memiliki legalitas formal melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

“NIB merupakan identitas pelaku usaha, baik perorangan maupun badan hukum, yang dapat diakses dengan mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) secara elektronik,” ungkap Moh. Rifani. Kepemilikan NIB ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya serta mengikuti regulasi yang ditetapkan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Implementasi Program “Berani Berinvestasi dan Berani Bermitra”

Sebagai bagian dari visi dan misi Gubernur Sulawesi Tengah, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah telah mencanangkan program “Berani Berinvestasi dan Berani Bermitra”. Implementasi utama dari program ini adalah memfasilitasi kemitraan yang efektif antara usaha besar (investor) dengan pelaku UMKM.

Klinik investasi ini hadir sebagai wadah solutif bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan dukungan penuh, yang meliputi:

– Fasilitasi dan kemudahan dalam pembuatan NIB.

– Penyediaan informasi terkini terkait regulasi dan insentif investasi.

– Pendampingan dalam proses negosiasi serta pelaksanaan kemitraan bisnis.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog konstruktif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, investor, dan pelaku UMKM. Melalui sinergi ini, berbagai kendala yang sering dihadapi UMKM, seperti legalitas usaha dan permodalan, diharapkan dapat diatasi dengan lebih terstruktur.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan klinik ini secara maksimal dengan aktif berkonsultasi kepada para pemateri. Dengan pola kemitraan yang terbangun antara usaha besar dan UMKM, diharapkan ekonomi daerah Sulawesi Tengah dapat terus berkembang secara inklusif dan berkelanjutan.

 

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng