
Palu, DPMPTSP – D
inas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperluas jangkauan layanan perizinan demi mendongkrak legalitas usaha di berbagai daerah. Melalui Tim Penyelenggaraan Perizinan dan Non-Perizinan, instansi ini secara aktif turun ke lapangan dengan menyelenggarakan kegiatan klinik penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah jemput bola tersebut difokuskan secara khusus untuk membantu masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Toli-Toli dan Kabupaten Morowali. Kamis. (25/06/2026).
Inisiatif layanan keliling ini dirancang sebagai solusi nyata untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi oleh para pelaku usaha di daerah dalam mengakses sistem perizinan berbasis elektronik. Banyak pelaku UMKM di wilayah kabupaten yang selama ini kesulitan memahami alur pendaftaran secara digital melalui sistem Online Single Submission atau OSS. Kehadiran tim teknis DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah di tengah-tengah masyarakat tentu memberikan angin segar bagi para pelaku usaha lokal yang ingin segera melegalkan bisnis mereka.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan klinik penerbitan NIB ini tidak hanya sekadar memberikan sosialisasi teori, tetapi juga melakukan pendampingan teknis secara langsung kepada masyarakat. Setiap peserta yang hadir dibimbing langkah demi langkah mulai dari pengisian data diri, penentuan klasifikasi baku lapangan usaha, hingga dokumen perizinan tersebut sukses diterbitkan secara resmi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kepemilikan NIB sendiri memegang peranan yang sangat krusial bagi kelangsungan sebuah usaha karena berfungsi ganda sebagai identitas resmi sekaligus legalitas hukum yang sah. Dengan mengantongi NIB, para pelaku usaha mikro dan kecil di Toli-Toli dan Morowali kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan bisnisnya, termasuk kemudahan dalam mengakses program pembinaan dari pemerintah maupun fasilitas pembiayaan perbankan. Legalitas formal ini juga memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya sehari-hari.
Kegiatan jemput bola seperti ini mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat serta pemerintah daerah setempat. Antusiasme para pelaku usaha terlihat dari membludaknya jumlah peserta yang hadir membawa berkas pendukung guna mendapatkan pendampingan penerbitan izin di lokasi kegiatan. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mendekatkan layanan perizinan terbukti ampuh dalam memangkas birokrasi yang selama ini dianggap rumit oleh sebagian masyarakat awam.
Melalui suksesnya pelaksanaan klinik NIB di Toli-Toli dan Morowali, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah optimis tingkat kepatuhan hukum para pelaku usaha di daerah akan terus meningkat secara signifikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melanjutkan program pelayanan jemput bola serupa ke wilayah-wilayah lainnya di Sulawesi Tengah. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dari tingkat akar rumput, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat bergerak semakin cepat menuju kesejahteraan masyarakat yang merata.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng








0 Komentar