
Palu, DPMPTSP – DDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2026. bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah dengan melibatkan seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Kamis. (11/06/2026).
kegiatan monev ini dirancang sebagai ruang kolaboratif untuk mengevaluasi efektivitas layanan perizinan di daerah. Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi setiap instansi untuk saling bercermin dan memetakan sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memberikan kemudahan bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukanlah tempat untuk mencari-cari kesalahan. Monev ini adalah ruang bagi kita untuk duduk bersama, bercermin, dan melihat sejauh mana pelayanan perizinan yang kita berikan sudah memudahkan masyarakat dan para pelaku usaha
Investasi diposisikan sebagai kunci utama penggerak roda ekonomi daerah, di mana DPMPTSP berperan sebagai “pintu gerbang” bagi para investor. Kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit dinilai menjadi faktor penentu daya saing daerah. Sebaliknya, hambatan dalam proses perizinan diakui akan merugikan daerah dengan menurunnya minat investor untuk menanamkan modal.
Melalui forum ini, para peserta diajak untuk secara terbuka memaparkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari aspek teknis sistem Online Single Submission (OSS), keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga tantangan koordinasi antar-instansi maupun kendala sarana prasarana. DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendampingi dan menjembatani kabupaten/kota agar operasional pelayanan di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan semangat baru bagi seluruh jajaran DPMPTSP se-Sulawesi Tengah untuk menerapkan strategi pelayanan yang lebih segar dan inovatif di daerah masing-masing. Visi utama yang diusung adalah membangun Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera melalui pelayanan perizinan yang prima.


Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng