DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Tinjau Layanan Digital DPMPTSP Sulteng, Direktur Eksekutif ASKOMPSI Pastikan Implementasi Pilar ADLG Berjalan Optimal.

Palu, DPMPTSP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja penting dari Direktur Eksekutif Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI), Ir. Eddy Santoso, M.M., di Mal Pelayanan Masyarakat (MPM) DPMPTSP. Kunjungan strategis ini dilakukan dalam rangka meninjau langsung implementasi nyata dari pilar-pilar ASKOMPSI Digital Leadership Government (ADLG) di sektor pelayanan publik daerah. Senin, 20/07/2026.

Dalam kunjungan tersebut, Eddy Santoso didampingi langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajarannya. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh seluruh pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah yang turut mendampingi rangkaian pemantauan.

Direktur Eksekutif ASKOMPSI berkesempatan menyaksikan secara langsung bagaimana proses digitalisasi pelayanan perizinan diimplementasikan. Ia melihat langsung para pelaku usaha lokal memanfaatkan system elektronik dan Online Single Submission (OSS) untuk mengurus legalitas usaha mereka secara mandiri, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Tidak sekadar memantau, Eddy Santoso juga melakukan wawancara tatap muka secara langsung dengan beberapa pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan. Langkah ini dilakukan untuk mendengar langsung umpan balik dari masyarakat mengenai efisiensi sistem yang dilaksanakan sekaligus memastikan bahwa petugas pelayanan bekerja dengan prinsip cepat, tepat, dan akurat dalam melayani kebutuhan publik.

Kunjungan ini menegaskan bahwa langkah digitalisasi pelayanan yang diadopsi oleh DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah berjalan beriringan dengan visi ADLG. ADLG sendiri merupakan inisiatif nasional yang digagas oleh ASKOMPSI untuk mendorong dan mengapresiasi kepemimpinan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. 

Dalam pelaksanaan ADLG, sosok Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peranan yang sangat krusial. Sekda dinilai sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus koordinator utama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat daerah.

Sebagai birokrat tertinggi di daerah, Sekda memiliki tanggung jawab besar untuk menyatukan visi, mengorkestrasi kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta memastikan bahwa digitalisasi tidak sekadar menjadi tren teknologi, melainkan fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Secara operasional dan strategis, peran spesifik Sekda dalam menyukseskan inisiatif nasional tersebut bertumpu pada tiga pilar tugas utama yang saling terintegrasi. Pertama, Sekda bertindak sebagai Orkestrator Kolasborasi Lintas Sektor yang mengharmonisasi berbagai instansi guna kelancaran integrasi data antar-OPD.

Kedua, sebagai Pemimpina Transformasu Digital, Sekda menjadi ujung tombak dalam menggerakkan reformasi birokrasi, mengubah budaya kerja ASN, serta mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ketiga, Sekda berperan sebagai Eksekutor Disiplin dan Evaluasi Kinerja yang mengawal realisasi visi Kepala Daerah sekaligus memastikan aparatur memberikan pelayanan elektronik yang cepat, tepat, dan akurat. 

Melalui perpaduan ketiga pilar strategis tersebut, peran Sekda menjadi sangat krusial dalam menentukan keberhasilan perwujudan tata kelola pemerintahan berbasis data (Data-Driven Government) yang transparan serta akuntabel di daerah.

Bagi DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, kerangka kerja ADLG menjadi fondasi krusial yang mendukung akselerasi pelayanan melalui:

  • Digitalisasi penuh pelayanan perizinan melalui integrasi sistem OSS dan layanan elektronik.
  • Integrasi data investasi dan perizinan secara terpadu guna menciptakan transparansi informasi.
  • Penguatan tata kelola kinerja internal berbasis dashboard digital.
  • Pengambilan keputusan strategis berbasis data autentik (data-driven government).
  • Peningkatan kepuasan masyarakat serta para pelaku usaha demi iklim investasi yang sehat.

Melalui momentum peninjauan ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas OPD dan mematangkan tata kelola berbasis digital, sejalan dengan fokus penilaian ADLG yang mencakup aspek Vision, Engagement, Governance, Technology Leadership, Building Talent, Leading Change & Influence, serta Collaboration.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng

0 Komentar