
Palu, DPMPTSP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola investasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing. Langkah nyata ini dibuktikan melalui keikutsertaan instansi dalam tahapan verifikasi dan validasi pusat guna mengukur tingkat efektivitas birokrasi daerah. Rabu. (17/06/2026).
Penilaian berkala ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah pusat dalam mengevaluasi sejauh mana pelayanan publik mampu menggerakkan roda perekonomian wilayah.
Agenda penting tersebut ditandai dengan pelaksanaan verifikasi dan validasi pengisian penilaian mandiri yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian kinerja tingkat nasional yang digagas oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kehadiran tim pusat di daerah menjadi momentum strategis untuk memastikan bahwa seluruh indikator kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan telah berjalan sesuai dengan standar regulasi yang ditetapkan secara nasional.
Proses verifikasi yang dilaksanakan melibatkan surveyor independen dari PT Surveyor Indonesia, yakni Arie Kurniawan, yang turun langsung melakukan pemeriksaan data. Dalam pelaksanaannya, verifikasi ini dibagi ke dalam dua instrumen utama yang mencakup aspek percepatan pelaksanaan berusaha serta kinerja pelayanan terpadu satu pintu.
Hasil dari proses verifikasi dan validasi tersebut telah tuntas dicatat serta disimpan secara terintegrasi di dalam sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi. Data digital ini nantinya akan digunakan sebagai pedoman resmi dan bahan acuan dalam proses penilaian kinerja tahap selanjutnya oleh pemerintah pusat. Keberhasilan dalam merampungkan tahapan ini mencerminkan keseriusan jajaran DPMPTSP Sulteng dalam menyajikan data yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui evaluasi komprehensif ini, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan publik di sektor penanaman modal dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Optimalisasi pelayanan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi target administratif semata, tetapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang semakin ramah investor. Dengan sistem birokrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi, Sulawesi Tengah optimis dapat terus menarik minat para pelaku usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng









0 Komentar