
Palu, DPMPTSP – Dalam rangka memastikan disiplin pegawai dan kesiapan pelayanan publik, dilaksanakan inspeksi terhadap kehadiran pegawai lingkup DPMPTSP Prov. Sulteng pada hari pertama kerja pasca libur Tahun Baru. Kamis. (02/01/2025).
Inspeksi yang dilaksanakan di ruang rapat DPMPTSP di pimpin oleh Sekretaris Dinas Nurhalis M. Lauselang, S.Pd., M.Pd, di hadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai DPMPTSP dengan tingkat kehadiran serta disiplin yang cukup baik.
Inspeksi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen instansi dalam menjaga ketertiban administrasi kepegawaian dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal sejak awal tahun kerja.
Dalam arahannya, Sekretaris DPMPTSP menekankan pentingnya kedisiplinan waktu dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan investor. “Hari pertama masuk kerja merupakan momen penting untuk menunjukkan komitmen kita sebagai pelayan publik. Kehadiran tepat waktu bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Nurhalis dalam sambutannya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi absensi dan pemeriksaan langsung, tingkat kehadiran pegawai DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah terpantau dalam kondisi baik, dengan sebagian besar pegawai hadir tepat waktu dan mengikuti apel serta inspeksi secara tertib.
Selanjutnya, hasil pelaksanaan inspeksi ini akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari evaluasi kehadiran ASN pasca libur nasional. Dokumen absensi yang telah dikumpulkan menjadi bahan laporan resmi yang akan disampaikan kepada BKD, sekaligus menjadi dasar pembinaan kedisiplinan kepegawaian ke depannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik di tahun 2025. DPMPTSP berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat serta pelaku usaha, guna mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Tengah.


Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng

Palu, DPMPTSP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi memulai fase penguatan akuntabilitas kinerja tahun 2026 melalui penyelenggaraan Apel Gabungan di lingkup Sekretariat Daerah. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Kepala Perangkat Daerah, sebuah langkah strategis yang berbasis pada Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Pakta Integritas guna memastikan target pembangunan daerah tercapai secara terukur. Rabu. (18/02/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., serta Sekretaris Daerah Provinsi, Novalina. Turut hadir jajaran pimpinan tinggi pratama, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Fokus Utama: Data, Inovasi, dan Digitalisasi
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa penandatanganan pakta kinerja ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan instrumen untuk memacu etos kerja di seluruh sektor. Gubernur menetapkan tiga fondasi utama yang wajib diimplementasikan oleh setiap kepala perangkat daerah dalam 100 hari ke depan, yakni penguatan data, budaya inovasi, dan transformasi digital.
Gubernur menekankan bahwa validitas data adalah kunci keberhasilan perencanaan. “Data yang akurat menjadi landasan bagi kebijakan yang tepat sasaran. Tanpa validasi data yang kuat, upaya kita dalam menanggulangi persoalan mendasar seperti kemiskinan di Sulawesi Tengah tidak akan berjalan efektif,” tegas Anwar Hafid.
Selain aspek data, Gubernur juga membuka ruang kreativitas bagi seluruh ASN untuk melahirkan terobosan baru. Ia menjanjikan dukungan penuh pemerintah bagi setiap gagasan inovatif yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Transformasi Digital dan Layanan 24 Jam
Sejalan dengan misi modernisasi birokrasi, aspek digitalisasi menjadi penekanan khusus. Seluruh OPD diinstruksikan untuk segera mengoptimalkan sistem kerja dari pola manual menuju berbasis teknologi informasi. Gubernur juga memberikan instruksi khusus terkait pengoperasian command center, di mana setiap OPD wajib menyiapkan operator yang bertugas secara bergantian selama 24 jam guna mendukung responsivitas pelayanan publik yang lebih prima.
Peran Strategis DPMPTSP dalam Realisasi Investasi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulteng, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pakta kinerja tersebut. Dalam skema 100 hari kerja ini, DPMPTSP mengambil peran krusial melalui penguatan tata kelola perizinan terpadu dan penyediaan data realisasi investasi yang akurat.
Langkah ini mencakup penguatan sistem perizinan berbasis digital (Online Single Submission atau OSS) untuk memastikan percepatan realisasi investasi di Sulawesi Tengah tetap terjaga secara inklusif dan transparan. Dukungan DPMPTSP diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui iklim investasi yang kondusif.
Kegiatan ini dilakukan di tengah tren positif capaian pembangunan Sulawesi Tengah. Mengacu pada capaian tahun 2025, angka kemiskinan di provinsi ini menunjukkan tren penurunan, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus mengalami peningkatan. Di sektor ekonomi, Sulawesi Tengah berhasil mempertahankan posisi sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua secara nasional.
Gubernur menutup arahannya dengan pesan agar seluruh ASN menjaga kolaborasi dan integritas. Penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi titik awal yang solid untuk memastikan Program 9 Berani memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tengah.
Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP Prov. Sulteng