Palu, DPMPTSP Sulteng – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Rifani Pakamundi S.Sos., M.Si membuka Kegiatan Forum Konsultasi Publik Revisi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Non Perizinan, Hari Senin (05/06/2023), Bertempat di OYO 1656 Parama Su Hotel Jalan Domba, Talise, Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Kadis DPMPTSP Sulteng Rifani menyampaikan standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaran pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, da terukur.
“Adapun Standar Operasional Prosedur adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai peroses penyelanggara aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan”, Ucap Rifani setelah membuka kegiatan.
Kadis DPMPTSP Sulteng Rifani juga menyampaikan bahwa penyusunan dokumen SP dan SOP bertujuan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengidentifikasi , merumuskan, menyusun, mengembangkan, serta memonitor kegiatan sesuai dengan kegiatan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakannya.
“Harapan saya pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan yang akan ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan penyelenggara perizinan berusaha dan non perizinan guna mendukung peningkatan Investasi Daerah”. Harap Rifani Kadis DPMPTSP Sulteng
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Siska, S.Sos.,M.Si sebagai Ketua Panitia penyelenggara kegiatan tersebut juga memberikan sambutan bahwa tujuan kegiatan tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan non perizinan dan perizinan berusaha.
“Mendukung peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ucap Siska Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan.
Turut hadir Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Rohana Jusuf Djafara, SH menjadi narasumber kegiatan Forum Konsultasi Publik Revisi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Non Perizinan, didampingi oleh tenaga ahli Dpmptsp Sulteng beserta staff dan jajarannya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut ialah OPD Provinsi Sulteng Terkait Non perizinan dan perizinan berusaha, Perwakilan dari Akademisi organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.
Setelah kegiatan Forum Konsultasi Publik Revisi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Non Perizinan tersebut selesai kemudian ditutup oleh Ketua Panitia penyelenggara Siska, S.Sos.,M.Si Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan*
PPID Dpmptsp Sulteng