Berkolaborasi Bersama DPMPTSP. Kemeninves/BKPM Laksanakan FGD di Sulawesi Tengah.

Foto bersama Kepala DPMPTSP Prov. Sulteng, Direktur Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III Kementerian Investasi BKPM RI beserta jajarannya, Para Pebajat Lingkup DPMPTSP, serta Para Pelaku Usaha Sulawesi Tengah,. Rabu, (25/09/2024). Foto : Dok. Panitia Pelaksana FGD

Palu, DPMPTSP – Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia bersama Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah (DPMPTSP), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mendorong Usaha Besar Bermitra dengan UMKM” di Kota Palu. Rabu, (25 September 2024).

Acara yang dilaksanakan di Aston Palu Hotel & Conference Center secara tatap muka dan daring ini dihadiri oleh Direktur Wilayah I Agus Joko Saptono, Direktur Wilayah II Rita, dan Direktur Wilayah III Abdul Qodir Kementerian Investasi RI beserta jajarannya, PT. Surveyor Indonesia yang di ketuai oleh Ibu Yulia sebagai tim pelaksana kegiatan FGD, para pejabat Lingkup DPMPTSP Prov. Sulteng serta para pelaku usaha di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala DPMPTSP Prov. Sulteng M. Sadly Lesnusa S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada para Direktur Wilayah Kementerian Investasi beserta tim yang telah hadir di Kota Palu. Beliau juga menekankan pentingnya acara ini sebagai upaya memperkuat kemitraan antara usaha besar dan UMKM di Sulawesi Tengah.

“Kami sangat mendukung program ini dalam rangka mendorong usaha besar bermitra dengan UMKM di Provinsi Sulawesi Tengah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Kementerian Investasi yang telah memprogram kegiatan ini di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Kepala DPMPTSP.

Lanjut, pada kesempatan tersebut beliau juga memaparkan pencapaian pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang mencapai 11,91 persen pada tahun 2023, meskipun terjadi sedikit penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 15,17 persen. Capaian ini masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,05 persen pada tahun yang sama, menempatkan Sulawesi Tengah di posisi kedua secara nasional.

“Keberhasilan ini turut berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan ekstrem, dari 3,02 persen pada tahun 2022 menjadi 1,44 persen pada 2024, serta penurunan tingkat pengangguran dari 3,00 persen pada 2022 menjadi 2,95 persen pada 2023,” tambahnya.

Dari sisi investasi, Sulawesi Tengah juga mencatatkan realisasi investasi yang melebihi target. Pada tahun 2023, realisasi investasi mencapai Rp111,98 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp111,68 triliun. Untuk tahun 2024, target realisasi investasi ditetapkan sebesar Rp131,62 triliun. Kepala DPMPTSP menyatakan keyakinannya bahwa target tersebut dapat tercapai dengan berbagai upaya, termasuk memfasilitasi kemudahan berusaha dan mempromosikan investasi, khususnya bagi UMKM.

“Kami sangat berkomitmen untuk mendorong kemitraan antara usaha besar dengan UMKM lokal. Kemitraan ini penting untuk membantu UMKM masuk dalam rantai produksi regional dan global, serta meningkatkan daya saing mereka di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa kemitraan yang dibangun harus saling menguntungkan, dengan prinsip saling membutuhkan dan saling memperkuat. Pola kemitraan yang konkret, misalnya melalui kontrak kerja antara usaha besar dan UMKM, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi inklusif di Sulawesi Tengah.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat membuka peluang usaha baru yang dapat dikerjasamakan antara usaha besar dan UMKM lokal, khususnya di Kota Palu sebagai tuan rumah kegiatan ini. Kami juga berharap kegiatan ini menghasilkan gagasan yang mampu meningkatkan kinerja semua pihak,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertemu dengan perusahaan besar untuk menjalin kemitraan. Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama berupa Surat Kesepahaman Kerjasama Usaha (SKKU) antara kedua belah pihak, sebagai langkah awal kolaborasi yang lebih kuat.

Sumber : PPID dan Kehumasan DPMPTSP

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint