DPMPTSP Sulteng Gelar FGD Hak Akses Turunan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS-RBA) TA 2023

Palu, DPMPTSP Sulteng – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Diskusi Kelompok Fokus (FGD) yang bertujuan untuk membahas pengembangan Hak Akses Turunan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS-RBA) pada Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah , Moh. Rifani Pakamundi S.Sos M.Si, yang diwakili oleh Nurhalis M.Lauselang S.Pd,M.Pd Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara yang berlangsung di Jl. Raden Saleh No.1, Besusu Bar., Kec. Palu Tim., Kota Palu pada Rabu (29/11/2023) ini menghadirkan pemangku kepentingan terkait untuk membahas penerapan OSS-RBA dalam proses perizinan berusaha. Nurhalis M. Lauselang S.Pd, M.Pd, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menjelaskan bahwa sistem OSS-RBA dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin tanpa perlu melalui antrian panjang dan membawa dokumen fisik, karena seluruh proses dapat dilakukan secara daring melalui Aplikasi OSS-RBA.

Pengelola Hak Akses dapat membuat Hak Akses Turunan melalui fitur pengelola hak akses yang disediakan dalam sistem OSS-RBA untuk:

  1. Mendapatkan data pelaku usaha
  2. Melakukan verifikasi teknis dan notifikasi pemenuhan standar dan notifikasi pemenuhan standar dan persyaratan perizinan berusaha berbasis resiko
  3. Penyusunan jadwal pengawasan
  4. Mengusulkan pencabutan
  5. Penyampaian hasil pengawasan berita acara pemeriksaan pelakasanaan kegiatan usaha
  6. Mendapatkan informasi dan mengunduh data perizinan berusaha

Ketua Panitia, Widyani, SE, berharap bahwa melalui FGD ini, akan tercipta komitmen dan sinergitas di antara pemangku kepentingan dalam menetapkan penerima akun Hak Akses Turunan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan perizinan berusaha di Sulawesi Tengah.

Kemudian dilanjutkan oleh Ummu Zakiah Ridwan,SE penata perizinan ahli muda sebagai narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai Hak Akses Turunan Perizinan Berusaha Online Single Submission.

Selanjutnya, Edwin Tenaga Ahli DPMPTSP Prov. Sulteng sebagai pemateri memberikan pandangan dan penekanannya terkait implementasi OSS-RBA. Edwin menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai Hak Akses Turunan untuk memastikan respons yang efektif terhadap permohonan izin pelaku usaha.

Sementara itu, Irawan Tenaga Ahli DPMPTSP Prov. Sulteng, juga memberikan pandangan dan harapannya terkait diskusi ini. Irawan menegaskan pentingnya keterlibatan peserta dalam FGD dan menggarisbawahi perlunya komunikasi yang baik antara pemangku kepentingan untuk mencapai efektivitas penuh dari implementasi OSS-RBA.

Diharapkan hasil dari diskusi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pelayanan perizinan berusaha di Sulawesi Tengah melalui penggunaan sistem OSS-RBA yang lebih efisien dan terintegrasi.

Dihadiri 35 orang peserta berasal dari OPD Teknis yang memiliki kewenangan menerima Hak Akses Turunan.

Sumber PPID DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

Complaint